ZONAKATA.COM – ENREKANG Pemerintah Kabupaten Enrekang saat ini sedang berupaya mencari solusi terkait Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer dan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kontrak kerja 1 tahun.
Upaya ini dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, yang tengah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan yang tepat.
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyatakan harapannya agar dalam waktu dekat pemerintah dapat mengambil kebijakan yang jelas untuk menyelesaikan persoalan terkait nasib Tenaga Honorer dan pemberian THR bagi PPPK dengan kontrak 1 tahun.
“Intinya, persoalan gaji, SK tenaga honorer, dan THR bagi PPPK kontrak 1 tahun masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah pusat,” ujar Andi Tenri Liwang .
Pemerintah Kabupaten Enrekang berupaya melakukan komunikasi intensif dan mencari solusi terbaik agar keputusan dapat diambil sebelum Hari Raya Lebaran.
“Kami berharap para tenaga honorer dan PPPK dapat bersabar sambil menunggu perkembangan terbaru,” tambahnya.
Andi Tenri Liwang La Tinro, yang akrab disapa Andi Iwan, juga menegaskan bahwa meski dalam kondisi efisiensi anggaran, pemerintah tetap berupaya memastikan ketersediaan keuangan daerah untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Saya optimis upaya dari Bupati yang tak henti memikirkan solusi terbaik untuk daerah ini akan membuahkan hasil yang sukses,” pungkasnya.*