Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BKD Sulsel: PTDH Dua ASN Lutra Sesuai Regulasi, Pemprov Fasilitasi Peninjauan Kembali

BKD Sulsel: PTDH Dua ASN Lutra Sesuai Regulasi, Pemprov Fasilitasi Peninjauan Kembali

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa proses pemberhentian dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, dilakukan sepenuhnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan bahwa keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap keduanya didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Ini murni langkah administratif sesuai regulasi. Kami hanya melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Erwin, Senin (12/11/2025).

Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak diambil sepihak. Sebelum menetapkan PTDH, Pemprov Sulsel telah meminta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai otoritas kepegawaian nasional.

“Pemprov tidak mengintervensi proses hukum. Proses pengadilan dan administrasi ASN berjalan sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Meski demikian, kata Erwin, atas arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, BKD tetap memberikan ruang bagi kedua ASN tersebut untuk menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

“Prinsip kami tetap adil, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan. Pemprov hadir untuk membantu ASN Rasnal dan Muis mencari keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang ditempuh, dan hasil PK nantinya akan menjadi dasar bagi langkah administratif berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya setiap ASN memiliki hak untuk memperjuangkan keadilannya melalui mekanisme hukum yang sah. Pemprov akan memfasilitasi proses itu tanpa mengabaikan aturan,” tutupnya. (*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Revisi UU Desa, Pradyan Harapkan Kesejahteraan Kepala Desa Juga Diperhatikan

    Revisi UU Desa, Pradyan Harapkan Kesejahteraan Kepala Desa Juga Diperhatikan

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna, Kamis 28 Maret 2024 lalu. Dalam revisi UU tersebut ada 26 angka perubahan. Salah satu yang disetujui adalah ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa […]

  • Jelang Idul Adha, Bupati Theo Larang Distribusi Hewan Kurban Keluar Masuk Tana Toraja

    Jelang Idul Adha, Bupati Theo Larang Distribusi Hewan Kurban Keluar Masuk Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 462
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengeluarkan larangan pendistribusian hewan ternak keluar masuk wilayah Tana Toraja, Rabu (6/7/2022). Pelarangan ini adalah aksi tanggap Bupati Tana Toraja dalam melawan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini mulai terindikasi di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale Tana Toraja. “Ada kerbau yang datang dari Jeneponto […]

  • Bahtiar Diduga Lantik Adik Pj Sekda Sulsel Tidak Sesuai Pertek BKN

    Bahtiar Diduga Lantik Adik Pj Sekda Sulsel Tidak Sesuai Pertek BKN

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemprov Sulsel diduga melakukan pelantikan tanpa mengindahkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bahtiar Baharuddin saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel. Untuk diketahui, Pj Gubernur, Bahtiar pada tanggal 24 April 2024 melakukan pelantikan sebanyak 166 orang. Pelantikan itu didasari Surat Plh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2908/OTDA […]

  • Animo Olahraga Tinggi, Kemenpora Gelar Tarkam di Enrekang

    Animo Olahraga Tinggi, Kemenpora Gelar Tarkam di Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 225
    • 0Komentar

    ZONAKATA, ENREKANG — Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tuan rumah kejuaraan antar kampung (Tarkam) 2024 yang digelar Kemenpora. Tarkam Kemenpora tahun 2024 diselenggarakan di 86 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Enrekang dengan memperlombakan empat cabang olahraga. Diantaranya senam, badminton, volly, dan fun run 5 Km yang digelar di 12 kecamatan Enrekang dan […]

  • Gubernur BI dan Komisi XI DPR RI Puji Penanganan Inflasi di Sulsel

    Gubernur BI dan Komisi XI DPR RI Puji Penanganan Inflasi di Sulsel

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 221
    • 0Komentar

    ZOBAKATA.COM – MAKASSAR Pengendalian inflasi di SulawesiSelatan mendapat apresiasi dari Bank Indonesia dan DPR RI. Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Sulsel di Februari 2023 tercatat sebesar 5,65 persen secara year on year (yoy). Angka ini menurun dari bulan sebelumnya sebesar 5,83 persen. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat memberikan sambutan di acara Kick Off […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ajak Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

    Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ajak Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi serta memastikan distribusi LPG subsidi tetap merata dan tepat sasaran. Penggunaan LPG yang tepat tidak hanya membantu menghemat pengeluaran rumah tangga, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat. […]

expand_less