ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung mengeluarkan larangan pendistribusian hewan ternak keluar masuk wilayah Tana Toraja, Rabu (6/7/2022).
Pelarangan ini adalah aksi tanggap Bupati Tana Toraja dalam melawan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini mulai terindikasi di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale Tana Toraja.
“Ada kerbau yang datang dari Jeneponto terkonfirmasi suspect”, katanya.
Saat ini, kata Bupati Theo bahwa pihaknya sudah mengambil sampel darah dan akan diuji di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Maros.
“Kesepakatan kami, dari seluruh Sulawesi Selatan kita harapkan tidak ada mobilitas ternak antar kabupaten apalagi yang masuk dari luar Sulawesi Selatan”. jelasnya.
Bupati Theo juga menghimbau kepada seluruh jajaran Pemkab Tana Toraja khususnya bidang peternakan yang dibawahi oleh Dinas Pertanian untuk melakukan tracing kepada hewan ternak yang memiliki kontak erat dengan suspect.
Akan dibentuk pula satgas khusus untuk menangangi penyebaran PMK.
“Kemudian pada lokasi pesta Rambu Solo akan dilakukan penyemprotan disinfektan sehingga penyebaran PMK ini bisa kita cegah”. ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja juga akan meninjau larangan untuk kegiatan adu kerbau karena dianggap bisa menjadi salah satu sarana penyebaran PMK.
“Karena adu kerbau ini akan berpotensi menjadi sarana penularan PMK.” ugkap Bupati Theo. (*)