fbpx

Besok, Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Dimulai

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – JAKARTA Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah mengumumkan kepada publik terkait pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam jumpa persnya pada Jumal (29/7) lalu.

Dikatakan, bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, tahapan pendaftaran partai politik dimulai 18 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

“Berdasarkan perhitungannya, tahapan ini akan dimulai pada awal Agustus 2022,” ujar Hasyim.

Sementara itu kata Hasyim, untuk tahapan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 akan dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara atau pada tanggal 14 Desember 2022.

“Pendaftaran mulai 1 hingga14 Agustus, yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Setelah itu penetapan akan dilakukan pada 14 Desember 2022,” ujarnya.

Untuk diketahui sejauh ini sudah sejumlah partai politik yang telah mengonfirmasi kepada KPU bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pendaftaran.

Parpol yang akan mendaftar pada hari pertama diantaranya PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Prima, Perindo, Partai Gelora dan Partai Buruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Warga Toraja Tewas Dibacok OTK di Yahukimo Papua

ZONAKATA.COM - PAPUA Warga sipil kembali menjadi korban keganasan orang tak dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua. Korban ialah...

Berita Lain