Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Berlangsung Sejak Lama, Pemilik Mini Market Sejahtera Klaim Rugi Ratusan Juta

Berlangsung Sejak Lama, Pemilik Mini Market Sejahtera Klaim Rugi Ratusan Juta

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Puluhan karyawan Mini Market Sejahtera yang terletak di jalan Tandung Kelurahan Pantan, Makale membuat heboh. Pasalnya pada Sabtu 1 Mei 2021 lalu 16 karyawan di mini market itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh tuannya.

Ke 16 karyawan itu diduga telah melakukan penggelapan barang sehingga pemilik Mini Market Sejahtera, Ratu Pallullungan melapor ke Polisi. Kepada petugas, Ratu mengaku jika kejadian itu telah berlangsung lama dan membuatnya rugi sampai ratusan juta rupiah.

Atas laporan itu Unit Resmob “Batitiong Maro” Polres Tana Toraja langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya pada Sabtu malam sekitar pukul 20.10 Wita mereka langsung mengamankan 16 terduga pelaku yang kemudian dibawa ke Mapolres yang selanjutnya di lakukan pemeriksaan awal oleh penyidik.

Berlangsung Sejak Lama, Pemilik Mini Market Sejahtera Klaim Rugi Ratusan Juta

Menurut Kasat Reskrim AKP. Syamsul Rijal, dari pemeriksaan awal modus dari perbuatan mereka itu dilakukan secara bekerja sama layaknya sebuah tim. Dari 16 terduga pelaku itu, masing-masing memiliki peran. Ada yang bertugas untuk mengambil berbagai jenis barang di dalam toko, lalu dibagian kasir hanya sebagian barang yang discan.

Kemudian ada juga yang bertugas membawa pulang barang yang berhasil di ambil, lalu menjualnya kembali. Dari hasil penjualan barang itu lalu di bagi kepada 16 orang tersebut sesuai dengan tugas dan perannya masing masing.

Kasat Reskrim mengaku jika saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, selanjutnya akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari 16 terduga pelaku itu. Namun dari pemeriksaan awal itu, Syamsul Rijal menyebutkan jika perbuatan mereka itu mengarah kepada penggelapan.

“Perbuatan dari 16 terduga pelaku itu cenderung mengarah kepada penggelapan, sehingga pasal pidana yang di kenakan adalah pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” jelas Syamsul Rijal.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, saat di konfirmasi terkait peristiwa itu, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya perbuatan melawan hukum ini dilakukan secara bersama-sama oleh karyawan Mini Market Sejahtera Tandung itu sendiri.

“Ini sungguh sangat disayangkan, seharusnya mereka bekerja dengan baik, menjaga dan berusaha membuat tempat mereka bekerja semakin berkembang, sehingga penghasilan mereka pun dapat bertambah. Namun ini justru sebaliknya, mereka malah melakukan penggelapan,” kata Sarly.

Kapolres pun mengaku pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Selain tindak pidana yang harus mereka pertanggung jawabkan, pihaknya juga akan cari tahu apa yang menjadi penyebab sehingga ke 16 karyawan itu mau melakukan perbuatan tidak terpuji itu.**

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Kabar Baik Untuk Nelayan Sulsel, Kini Bisa Lakukan Penangkapan di Perairan Maluku

    Kabar Baik Untuk Nelayan Sulsel, Kini Bisa Lakukan Penangkapan di Perairan Maluku

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Kerjasama bersama Pemerintah Provinsi Maluku tentang pengembangan empat sektor. Salah satunya dalam sektor kelautan dan perikanan. Kerjasama tersebut yang berlangsung pada acara Forum Bisnis dan Investor yang digelar Pemprov Maluku di Makassar, Sulsel, Sabtu 5 Februari 2022. Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, Sulkaf S. […]

  • Ketua DKPP RI “Ingatkan” Pilkada Toraja Utara Rawan Terjadi Praktik Money Politik

    Ketua DKPP RI “Ingatkan” Pilkada Toraja Utara Rawan Terjadi Praktik Money Politik

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Prof. DR. Muhammad Al Hamid menyatakan praktik money politic (politik uang) menjadi potensi utama pelanggaran yang harus diwaspadai pada Pilkada Toraja Utara 2020. Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Launching Pilkada Toraja Utara Sabtu 29 Februari lalu. Dikatakan selama menjadi Panwas Provinsi […]

  • 93 Napi di Rutan Makale Dapat Remisi HUT RI

    93 Napi di Rutan Makale Dapat Remisi HUT RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 93 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas II B Makele Tana Toraja dapat remisi umum, Senin 17 Agustus 2020. Remisi ini diberikan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun. Penyerahan remisi diawali pelaksanaan upacara yang dipimpin Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Rutan. […]

  • Penahbisan Gereja Toraja di Enrekang Disebut Icon Kota yang Menggemakan Persaudaraan

    Penahbisan Gereja Toraja di Enrekang Disebut Icon Kota yang Menggemakan Persaudaraan

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 572
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Penahbisan Gereja Toraja Jemaat Imanuel Enrekang, menjadi moment yang sudah lama dinantikan banyak pihak, baik warga jemaat maupun Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja. Peletakan batu pertama gedung gereja dimulai pada bulan Agustus 2016. Namun perencanaan dan pengumpulan dana awal khas dimulai pada tahun 2015. Pembangunan kemudian dilaksanakan selama 1 tahun 3 […]

  • Ini Penjelasan Kuasa Hukum Eva Stevany Rataba Terkait Polemik Bantuan PIP

    Ini Penjelasan Kuasa Hukum Eva Stevany Rataba Terkait Polemik Bantuan PIP

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 225
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polemik pembagian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi yang dilakukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba kepada 23 ribu siswa SD-SMA/SMK di Toraja Utara kini mulai mereda. Pasalnya Tim Kuasa Hukum Paslon Kalatiku Paembonan-dr.Etha Rimba sebelumnya telah melaporkan dua kepala sekolah ke Bawaslu Toraja Utara terkait penyaluran […]

  • Lahan Eks Pasar Seni Diamankan, Pemkot Parepare Tegaskan Kepastian Hukum Aset Daerah

    Lahan Eks Pasar Seni Diamankan, Pemkot Parepare Tegaskan Kepastian Hukum Aset Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 98
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melakukan pengamanan aset daerah berupa lahan eks Pasar Seni di Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat, (2/1/2026). Pengamanan dilakukan karena sebagian lahan aset pemkot tersebut diduduki dan dibangun rumah oleh warga tanpa alas hak yang sah. Sebelum proses pengamanan dan pembongkaran bangunan, Pemerintah Kota Parepare terlebih dahulu membacakan narasi […]

expand_less