ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran di Toraja Heritage Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Rabu (18/10/2023).
Dibuka oleh Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting didampingi Anggota Bawaslu, Arifin S dan Kepala Sekretariat, Andriani Padang serta jajaran staf.
Dipandu moderator bernama Elsap Patta Pasulu yang juga salah satu pengurus DPD II KNPI Toraja Utara.
Rapat dihadiri seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dari 21 kecamatan, baik bagi delapan Panwaslu Pengganti Antar Waktu (PAW) yang beberapa saat lalu baru saja dilantik.
Materi pembinaan penanganan pelanggaran Pemilu secara virtual meeting (zoom) itu dibawakan oleh Dosen Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, Winner Agustin Siregar yang meraih gelar akademik jenjang S1, S2 dan S3 di Univeristas Hasanuddin (Unhas).
Brikken Linde Bonting pada sambutannya berharap melalui rapat kerja teknis ini jajaran Panwaslu seluruh kecamatan dapat memahami kebijakan-kebijakan dalam penanganan pelanggaran yang tertuang pada peraturan Bawaslu.
“Pentingnya posisi penegak hukum pada Pemilu, melalui materi yang diberikan ini dapat meningkatkan sumber daya agar Pemilu berjalan dengan baik sesuai harapan bangsa,” ungkapnya.
Lanjut Brikken berharap, jajaran unsur Bawaslu dari kabupaten, kecamatan hingga kelurahan/lembang (desa) semakin profesional dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu 2024.
“Terpenting menjaga koordinasi, soliditas, loyalitas serta sinergitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan,” pungkasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Arifin S juga turut memberikan arahan sekaitan penanganan pelanggaran sebagai proyeksi potensi pelanggaran di wilayah kecamatan-kecamatan dan sebagai evaluasi pelaksanaan hasil pengawasan selama tahapan telah berjalan. (*)
Ris/ZK