Bawaslu Tana Toraja Mulai Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mulai membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tana Toraja, Widiyatmo mengatakan pendaftaran mulai dibuka sejak 2 hingga 6 Januari 2024.
“Iya, mulai dibuka 2 hingga 6 Januari 2024, pendaftaran di Sekretariat Panwas Kecamatan masing-masing,” ujar Widiyatmo saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).
Dikatakan untuk Pemilu 2024, Bawaslu Tana Toraja membutuhkan 814 Pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Dijelaskan jika Pengawas TPS dibentuk oleh Panwas Kecamatan.
Diketahui Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
Pasalnya, Pegawas TPS memiliki tugas untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024. Sementara masa tugas Pengawas TPS hanya satu bulan.
Berikut Tugas dan Wewenang Pengawas TPS:
1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara
2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara
3. Mengawasi persiapan penghitungan suara
4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara
5. Menyampaikan keberatan kepada KPPS dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara
6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dari KPPS
7. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL
8. Menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di TPS kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL
9. Menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL.
Anjas/ZK
- Penulis: Gibran
