Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bawaslu Tana Toraja Akan Rekrut Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

Bawaslu Tana Toraja Akan Rekrut Anggota Panwaslu Kecamatan, Ini Syaratnya

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mulai membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan jelang pemilu serentak 2024 mendatang.

Tahapan rekrutmen Panwascam ini diawali dengan sosialisasi mulai tanggal 10 sampai 21 September 2022 yang dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 15 September 2022.

Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan baru akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 27 September 2022.

“Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam akan dilakukan selama 7 hari mulai 21 hingga 27 September,” kata Serni saat dikonfirmasi, Senin (12/9).

Menurut Serni, Panwascam merupakan panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/Kota ini untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Panwaslu kecamatan ini nantinya akan ditempatkan di 19 kecamatan yang di Tana Toraja.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengajak seluruh putra-putri terbaik Tana Toraja agar menjadi bagian Panwascam dalam menyukseskan Pemilu 2024. Dalam mendukung perekrutan ini, Bawaslu memanfaatkan sosial media dan website untuk mensosialisasikan secara luas.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada publik terkait pendaftarannya. Kita juga menginformasikan persyaratan yang ada berdasarkan UU No.7 tahun 2017,” jelasnya.

Berikut persyaratan pendaftaran Panwascam Berdasarkan UU No.7 tahun 2017:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
  5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerahsekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
  10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
  12. Bersedia bekerja penuh waktu.
  13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anjas/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Pj Wali Kota Pimpin Monev Triwulan I Anggaran 2024

    Pj Wali Kota Pimpin Monev Triwulan I Anggaran 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan/Sub Kegiatan Pembangunan Triwulan I Tahun Anggaran 2024. Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibuka resmi Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (5/4/2024). Hadir dalam Monev, Sekda Parepare Muh Husni Syam, Staf […]

  • Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW

    Perindo Tana Toraja Mulai Lakukan Proses PAW

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 321
    • 0Komentar

    ZONAKATACOM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Tana Toraja telah melakukan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Tana Toraja, Yan Anggung Kala’lembang yang meninggal dunia pada Selasa 27 Juli 2021 lalu. Menurut Sekretaris DPD Perindo Tana Toraja, Yesaya Famay bahwa proses telah diawali dengan rapat pleno Pengurus Partai Perindo […]

  • Susuri Area Gubernuran, Andi Sudirman Sempatkan Waktu Berbincang dan Makan Siang Bersama ASN

    Susuri Area Gubernuran, Andi Sudirman Sempatkan Waktu Berbincang dan Makan Siang Bersama ASN

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 176
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Disela kesibukannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berkeliling di area Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (21/6/2022). Hal itu dilakukan Gubernur usai melaksanakan Salat Dhuhur berjamaah di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Gedung Biro Umum menjadi lokasi pertama kunjungannya. Ia pun berbincang santai bersama sejumlah pegawai yang berada di ruangan. […]

  • Sejumlah Peserta Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) XIII Berwisata ke Toraja

    Sejumlah Peserta Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) XIII Berwisata ke Toraja

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 164
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebagai daerah tujuan wisata yang terkenal hingga mancanegara membuat sejumlah anggota Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) XIII 2019 berkunjung ke Tana Toraja dan Toraja Utara, Sabtu (7/9). Diantara peserta MAKN yang menyempatkan diri berwisata di Toraja diantaranya tamu kehormatan MAKN, Bupati Sumenep, Ketua MAKN, Raja Surakarta, Kedatuan Luwu, Anggota DPRD Solo […]

  • Dukung Pendataan Keluarga Tahun 2021, Plt Gubernur Minta Warga Berikan Data Akurat

    Dukung Pendataan Keluarga Tahun 2021, Plt Gubernur Minta Warga Berikan Data Akurat

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 197
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulsel Andi Ritamariani di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Kamis (1/4). Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur sekaligus menjalani proses pendataan dalam rangka Program Pendataan Keluarga Tahun 2021. Andi Sudirman menjadi orang pertama yang didata oleh […]

  • BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir dan Longsor di Enrekang

    BPBD Imbau Masyarakat Waspada Bencana Banjir dan Longsor di Enrekang

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 158
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, ENREKANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang Arsil Bagenda, mengimbau masyarakat mewaspadai banjir dan longsor di Enrekang.   Arsi mengatakan, masyarakat khususnya yang berada di daerah yang rawan bencana seperti di daerah perbukitan, tebing senantiasa meningkat kewaspadaan. Tidak beraktivitas di sekitar daerah bekas longsor. Sebab dikhawatirkan jika daerah tersebut terjadi longsor susulan. […]

expand_less