Sepanjang 2018, Bawaslu Catat 197 Dugaan Pelanggaran
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 18 Des 2018
- print Cetak

Azry Yusuf, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel
ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan merilis data penanganan pelanggaran tahapan Pemilu 2019 hingga pertengahan Desember. Dari data tersebut, jumlah penanganan pelanggaran, masih didominasi persoalan administrasi.
Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf menjelaskan jika ada 197 kasus dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu sejak tahapan Pemilu 2019 dimulai, masing-masing 24 dugaan pelanggaran dalam bentuk laporan serta 173 temuan.
“Dugaan-dugaan pelanggaran itu kemudian diregistrasi dan dikategorisasi. Dan pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran administrasi sebanyak 158 kasus, dengan rincian pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 143 kasus dan pelanggaran administrasi lainnya sebanyak 16 kasus,” jelas Azry.
Hingga pertengahan bulan desember 2018 jumlah laporan yang masuk ke Bawaslu sebanyak 24 kasus dugaan pelanggaran, temuan 173 kasus, yang diregister sebanyak 175 kasus dan tidak diregister 21 kasus serta yang sedang berproses sebanyak 17 kasus.
Dijelaskan jika banyaknya temuan dibandingkan laporan yang masuk menandakan jika pengawas Pemilu aktif dalam melakukan pengawasan. Keaktifan pengawas Pemilu itu dilihat dari banyaknya temuan yang ada.
Menurut Azry jika dibandingkan dengan edisi pemilu sebelumnya ada tren penurunan angka pelanggaran. Dikatakan jika angka pelanggaran akan jauh lebih meningkat jelang pemungutan suara pada 17 April mendatang, salah satunya adalah money politic yang biasanya marak di masa tenang. Dengan adanya potensi terjadinya money politic maka pihaknya akan melakukan antisipasi terutama pada masa tenang. (*)
- Penulis: zonakatacom
