ZONAKATA.COM, PALOPO – Tim Gabungan Operasi Antik Polres Palopo mengamankan IS (24), warga Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa (30/7/2019).
Ibu muda itu diamankan lantaran membawa satu bungkus sabu didepan salah satu Bank di jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara. Pelakupun tak dapat berkutik saat polisi mendapati sabu tersebut di dalam bungkusan cokelat yang dia genggam.
“Selain sabu, dari tangan IS kami juga mengamankan satu buah handphone milik pelaku,” kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin.
Dari pengakuan IS, sabu yang dimilikinya berasal dari DT (24), warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Mendapat pengakuan tersebut, polisi langsung menyergap DT di kediamannya.
“Kami mengamankan tersangka DT di rumahnya. Saat kamarnya digeledah, kami berhasil mendapatkan dua bungkus sabu yang tersimpan di lemari baju pelaku,” jelasnya.
Saat berita ini diturunkan, keduanya sudah berada di Mapolres Palopo untuk dimintai keterangannya. (*)