Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Asradi; Bawaslu Toraja Utara Harus Tegas dan Adil Dalam Menyelesaian Sengketa Pilkada

Asradi; Bawaslu Toraja Utara Harus Tegas dan Adil Dalam Menyelesaian Sengketa Pilkada

  • account_circle Irsad Ibrahim
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM -TORAJA UTARA Bawaslu Toraja Utara menggelar Sosialisasi Perbawaslu No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Acara Cepat di Sekretariat Panwascam Sa’dan. Jumat (3/7).

Diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bangkelekila’, Kecamatan Sa’dan, Kecamatan Sesean dan Kecamatan Balusu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Panwaslu Kecamatan agar mampu menyelesaikan sengketa Pilkada secara cepat sesuai dengan Perbawaslu No.2 Tahun 2020 itu.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Asradi, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, setelah kurang lebih tiga bulan jeda karena bencana non alam yaitu covid-19, sekarang tugas pokok sudah menunggu khususnya daerah yang menggelar pilkada.

Penyelesaian sengketa merupakan salah satu tugas pokok Panwaslu Kecamatan sesuai dengan Undang-undang Pemilu maupun Pilkada.

Panwaslu Kecamatan memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Toraja Utara 2020, diantaranya menindaklanjuti atau mencegah tindak pidana pemilihan, pelanggaran administratif,  pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya.

“Salah satu tugas kita adalah penyelesaian sengketa Pemilihan yang dipertegas dalam Perbawaslu No.2 Tahun 2020. Putusan sengketa harus diplenokan dan harus memiliki kekuatan hukum serta dilakukan dengan asas mufakat dan musyawarah. Bawaslu harus bertindak sebagai hakim yang bijaksana dan adil,” tegas Asradi.

Asradi menambahkan bahwa waktu penyelesaian sengketa harus dilakukan pada hari itu juga. Namun untuk wilayah yang terkendala keadaan geografis alam, Perbawaslu memberi kewenangan untuk menyelesaikan sengketa itu dalam waktu 3 hari.

Semenatara itu, Anas yang merupakan Staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam kesempatannya menjelaskan serta memberikan edukasi terkait prosedur penyelesaian sengketa.

Anas memberikan contoh ilustrasi kasus kepada Panwaslu Kecamatan dan disimulasikan langsung bagaimana menyelesaikan sengketa acara cepat.

Dalam kegiatan tersebut Panwaslu Kecamatan dibimbing secara langsung oleh Asradi dan Anas bagaimana menghadapi situasi ketika berhadapan dengan persoalaan Sengketa Pemilihan dan bagaimana menyelesaikannya secara cepat.

Rencananya sosialisasi yang sama akan diberikan kepada seluruh Panwaslu Kecamatan Se- Toraja Utara.

📷 Ajhie Tangkesalu

  • Penulis: Irsad Ibrahim

Berita Lain

  • KNEKS Menyebut Sulsel jadi Daerah Pertama di Indonesia Pencanangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

    KNEKS Menyebut Sulsel jadi Daerah Pertama di Indonesia Pencanangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 282
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengaku, bahwa Provinsi Sulawesi Selatan menjadi daerah yang pertama kali mencanangkan zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, Putu Rahwidhiyasa pada acara Pekan Ekonomi Syariah 2023 Road To Fesyar KTI 2023 di Kawasan […]

  • Dugaan Korupsi Irigasi Perpipaan, Kabid Sapras Distan Toraja Utara Resmi Jadi Tersangka

    Dugaan Korupsi Irigasi Perpipaan, Kabid Sapras Distan Toraja Utara Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 352
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA    Kejaksaan Negeri Tana Toraja kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, Rabu (3/12/2024). Kejari Tana Toraja, Frenda AH, menetapkan satu orang tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam perkara dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pekerjaan irigasi perpipaan di Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024. Perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar […]

  • Sempat Dinyatakan Positif, Kapolres Tana Toraja Negatif Covid-19 Setelah Tes Swab PCR

    Sempat Dinyatakan Positif, Kapolres Tana Toraja Negatif Covid-19 Setelah Tes Swab PCR

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 636
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah hasil PCR pertama, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu terbaca positif, namun setelah dilakukan pemeriksaan secara klinis dan uji laboratorium serta tes Swab PCR kedua dengan hasil Negatif. Sebelumnya Kapolres Tana Toraja dinyatakan Positif Covid-19 pada 28 Juni 2021 dari hasil pemeriksaan tes PCR pertama. Namun setelah diuji Laboratorium ditemukan […]

  • Mentan Amran Tinjau Progres Masjid Hj. Andi Nurhadi, Siap Rampung 2026

    Mentan Amran Tinjau Progres Masjid Hj. Andi Nurhadi, Siap Rampung 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 517
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengunjungi lokasi pembangunan Masjid Hajjah Andi Nurhadi di Makassar, Kamis (16/1/2025) pagi. Di sela olahraga pagi selama kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Amran yang mengenakan pakaian olahraga kasual memantau langsung progres proyek masjid megah yang kini strukturnya telah mencapai 98 persen. Masjid yang mulai dibangun pada Oktober […]

  • TSM – MO Mendengar Dibanjiri Ribuan Warga

    TSM – MO Mendengar Dibanjiri Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 243
    • 0Komentar

    lZONAKATA, PAREPARE – Ribuan warga antusias menghadiri kegiatan Tasming Hamid – Hermanto (TSM – MO) mendengar yang dilaksanakan di posko utama TSM – MO, Jalan Sulawesi Cappa Ujung Parepare, Minggu 1 September 2024. TSM – MO Mendengar merupakan kelanjutan TSM – Mendengar. Hanya saja, ini merupakan kegiatan perdana semenjak Tasming dan Hermanto resmi berpasangan sebagai […]

  • Ayah di Palopo Tega Perkosa Anak Kandungnya, Polisi Buru Pelaku

    Ayah di Palopo Tega Perkosa Anak Kandungnya, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 277
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO Seorang pria bernama Hamdan (40 thn) di Kota Palopo, tega memperkosa anaknya yang masih berumur 15 tahun. Saat ini pelaku diburu polisi karena kabur usai dilaporkan. Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan kelakuan bejat pelaku diketahui setelah istrinya melaporkan kepihak kepolisian. “Kami mendapat laporan terkait kasus persetubuhan anak di […]

expand_less