fbpx

Aniaya Dua Korban Sekaligus, Pria Asal Pangala’ Toraja Utara Ditangkap Polisi

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Seorang pemuda inisial PD (43 tahun) asal Pangala’ Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara dibekuk polisi.

Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan PD di jalan poros Sa’dan-Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy membenarkan penangkapan tersebut yang dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa.

Aris menjelaskan pelaku melakukan penganiayaan terhadap dua korban bernama Monika Zakaria (24 tahun) dan Benyamin Kinda (46 tahun) pada Sabtu (27/5/2023) lalu pukul 15.30 Wita di Batan Pa’pararukan, Pangala.

“Kronologis kejadian berawal saat korban Monika meminta ban bekas yang sedang dimainkan anak pelaku dan membuat anak tersebut menangis dan menga kepada ayahnya,” ucap Aris, Jumat (9/6/2023).

Lanjutnya, pelaku tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap Monika dengan cara menendang pada bagian pipi dan memukul bagian leher.

Korban lain yakni Benyamin Kinda yang hendak melerai pelaku dan Monika juga kena pukulan pada bagian mulut dan mengakibatkan giginya terlepas.

Atas kejadian tersebut, kedua korban melaporkan penganiayaan yang dialami ke kepolisian.

“Pelaku akui perbuatannya telah menganiaya dua orang korban dengan cara menendang dan memukul,” terang AKP Aris.

Pelaku PD saat ini tengah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Andi Sudirman Dicintai Masyarakat Gowa, Jalan Rusak Diperbaiki Kini Sudah Bermanfaat

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Ruas Burung-Burung—Bili-Bili sudah dimanfaatkan masyarakat. Jalan yang diperbaiki Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR setempat itu berada...

Berita Lain