ZONAKATA.COM – PALOPO Aliansi Pemuda Siguntu kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kelurahan Latuppa, Kantor Kecamatan Mungkajang kemudian didepan Polres Palopo dan ditutup dikantor DPRD Palopo, Rabu (7/4).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pihak kepolisian segera menindak lanjuti rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Palopo pada 9 Maret 2021 lalu. Massa aksi juga membawa petaka yang bertuliskan rekomendasi DPRD “Mandul”.
Dalam aksinya Jenderal Lapangan, Putra mendesak Polres Palopo untuk segera menindak lanjuti rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Palopo agar oknum yang merusak lingkungan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami juga mendesak DPRD Palopo agar segera memanggil Dewan Direksi PDAM dan Dewan Pengawas PDAM, sesuai janji DPRD ke Aliansi Pemuda Siguntu dalam RDP pada tanggal 5 Maret 2021 lalu,” kata Putra.
Sementara Wahyuddin selaku Ketua Ikatan Pemuda Latuppa (IPLAT) dalam orasinya mempertanyakan fungsi dewan pengawas PDAM yang seolah-olah tutup mata melihat pengrusakan lingkungan di DAS Latuppa.
“Padahal material yang masuk ke sungai membuat badan sungai dangkal dan tingkat kekeruan air meningkat, hal ini tentunya mempengaruhi jumlah produksi dan biaya produksi PDAM,” ungkap Wahyuddin.
Adapun tuntutan dari Aliansi Pemuda Siguntu diantaranya mendesak pihak kepolisian dan Pemkot Palopo segera menindak lanjuti rekomendasi DPRD serta mendesak DPRD memanggil Dewan Direksi PDAM dan Dewan Pengawas PDAM.
(Juf/ZK)