Akhir Agustus, Siswa di Tana Toraja Akan Kembali Masuk Belajar

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae kembali memperpanjang masa belajar dirumah. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 221/VIII/2020/Setda tanggal 7 Agustus 2020 perihal Perpanjangan Masa Belajar di Rumah.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja dan Kepala UPT Satuan Pendidikan di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Surat Edaran ini untuk menindaklanjuti kesiapsiagaan dan penanggulangan Covid-19 maka masa belajar dari rumah diperpanjang hingga akhir Agustus.

Untuk Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, dan SLB diperpanjang hingga tanggal 30 Agustus 2020 sedang untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan Perguruan Tinggi hingga tanggal 24 Agustus 2020.

Sementara untuk persiapan pendidikan tatap muka harus sesuai protokol kesehatan dengan menyiapkan APD yang terdiri dari masker, tempat cuci tangan/wastafel minimal 1 untuk 2 kelas, thermogun, hand Sanitizer dan jaga jarak.

Seluruh Satuan Pengelola Pendidikan baik Guru, Pegawai dan Penjaga Sekolah sebelum melaksanakan tatap muka wajib melakukan Rapid-test. Sedang sarana dan alat kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh Satuan Pengelola Pendidikan melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Dan bagi Satuan Pengelola Pendidikan yang telah siap untuk melakukan tatap muka diharapkan untuk segera melaporkan kepada Satgas Kabupaten Covid-19 melalui Dinas Pendidikan.**

📷 istimewa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

4 Tahun Laporan Pemalsuan Dokumen Kandas Di Polres Tana Toraja

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Untuk ketiga kalinya Maria Sesa Salu (71) melapor ke Polres Tana Toraja terkait kasus pemalsuan...

Berita Lain