Bawaslu Toraja Utara Tertibkan APK di Kendaraan Bermotor
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 12 Jan 2019
- print Cetak

Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara dan diback up pihak kepolisian melakukan penertiban alat peraga di sekitar wilayah Toraja Utara, sabtu (12/1).
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara menemukan banyak calon legislatif yang melanggar peraturan terkait Alat Peraga Kampanye (APK).
Oleh karena itu, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara dan diback up pihak kepolisian melakukan penertiban alat peraga di sekitar wilayah Toraja Utara, sabtu (12/1) khususnya yang terdapat dikendaraan bermotor.
“Penertiban APK yang kita lakukan hari ini di pusatkan ditiga titik bersama dengan Satpol PP, Panwascam dan diback up oleh pihak kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma.
Sejumlah APK yang terdapat dikendaraan bermotor dicabut, khususnya APK yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Kepada Zonakata, Andarias mengharapkan seluruh caleg yang ada di Toraja Utara untuk mentaati Peraturan KPU yang ada.
“Peserta Pemilu tidak diperkenankan atau dilarang mencetak, memasang dan menyebarkan bahan kampanye selain yang telah ditetapkan didalam PKPU No. 23 Tahun 2018,” tegas Andarias.
Gibran Raka
- Penulis: zonakatacom
