Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Jadi Kurir Narkoba, Dua Mahasiswa Asal Palopo Ditangkap BNNK Tana Toraja

Jadi Kurir Narkoba, Dua Mahasiswa Asal Palopo Ditangkap BNNK Tana Toraja

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja kembali berhasil meringkus dua orang penyalahguna narkotika jenis sabu.

Dalam siaran persnya, Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku itu dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2019 lalu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kedua pelaku yang diamankan itu masing masing berinisial AH (22 thn) dan SB (24 thn). Keduanya merupakan mahasiswa dan berdomisili di Kota Palopo.

Jadi Kurir Narkoba, Dua Mahasiswa Asal Palopo Ditangkap BNNK Tana Toraja
Nampak BNNK Tana Toraja saat menggelar jumpa pers Rabu 5 Januari 2020

Dikatakan, sebelum ditangkap sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan kedua pengedar yang saat itu mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor sebelumnya dikejar petugas dan dicegat di Jalan poros Rantepao-Palopo tepatnya di Lembang Tondon Matallo, Toraja Utara,” jelas Dewi, Rabu (5/2).

Ketika diberhentikan sabu yang disimpan dalam bungkus rokok sempat dibuang oleh pelaku namun berhasil ditemukan oleh petugas. Barang bukti yang ditemukan berupa satu shacet berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 1,23 gram.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku tersebut disuruh mengantar sabu oleh dua laki-laki berinisial Vi dan Al, yang beralamat di Tallunglipu, Toraja Utara.

“Saat dilakukan pengembangan terhadap V dan A yang bersangkutan melarikan diri saat melihat tim BNNK datang dirumahnya. Vi ini merupakan seorang Kontraktor di Toraja. Kita juga telah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada keduanya,” jelas Dewi.

Sementara itu atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara minimal 4 tahun. **

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Bersama Istri, Dedy Palimbong Coblos di TPS 2 Tongkonan Lepe

    Bersama Istri, Dedy Palimbong Coblos di TPS 2 Tongkonan Lepe

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 921
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Calon Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Tongkonan Lepe, Rabu (27/11/2024). Kenakan kemeja warna putih, Frederik yang akrab disapa Dedy Palimbong datang mencoblos bersama istrinya, Damayanti Batti. Sebelum mencoblos, Dedy dan istri tampak bersalaman dengan sejumlah warga, begitupula saat Calon Bupati Toraja Utara nomor […]

  • PDI Perjuangan Tana Toraja Gelar Lomba Menulis di Bulan Bung Karno

    PDI Perjuangan Tana Toraja Gelar Lomba Menulis di Bulan Bung Karno

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 260
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kabar gembira bagi jurnalis yang ada di Kabupaten Tana Toraja yang ingin menunjukkan kemampuannya didalam menulis. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja akan menggelar lomba menulis dalam rangka Bulan Bung Karno. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan lomba yang diselenggarakan ini menyediakan reward berupa […]

  • Sempat Viral, Ini Kabar Wanita Yang Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahannya Demi Ikut Tes PPS

    Sempat Viral, Ini Kabar Wanita Yang Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahannya Demi Ikut Tes PPS

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 621
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Marlina Rante Masinung yang sempat viral gegara rela meninggalkan resepsi pernikahannya demi mengikuti tes wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) akhirnya berbuah manis. Lewat pengumuman KPU Toraja Utara Nomor: 173/PP.04.1-Pu/7326/2023 Tertanggal 22 Januari 2023, Marlina dinyatakan lulus sebagai anggota PPS La’bo, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan […]

  • Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Gubernur: Alhamdulillah, Ini Berkah bagi Warga Manggala

    Pemprov Sulsel Menang Kasasi di MA, Gubernur: Alhamdulillah, Ini Berkah bagi Warga Manggala

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih kemenangan dalam upaya penyelamatan aset daerah melalui putusan Mahkamah Agung (MA). Pemprov Sulsel memenangkan kasasi atas sengketa lahan seluas 52 hektare di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Ia menilai ini sebagai berkah besar bagi warga Manggala […]

  • Bejat! Pensiunan PNS di Parepare Cabuli Anak 7 tahun

    Bejat! Pensiunan PNS di Parepare Cabuli Anak 7 tahun

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 290
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Satreskrim Polres Parepare, menetapkan pensiunan PNS berinisial AI (64 tahun) sebagai tersangka kasus pencabulan anak yang merupakan tetangganya yang berinisial SR (7 tahun). Pelaku pencabulan AI diamankan anggota reskrim Polres Parepare di Jalan Lasinrang Gang 35, Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Kasat Reskrim Polres […]

  • AIHSP, Save The Children dan SCF Gelar Vaksinasi Covid-19 Inklusif Di Enrekang

    AIHSP, Save The Children dan SCF Gelar Vaksinasi Covid-19 Inklusif Di Enrekang

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 330
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Untuk mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan capaian vaksin COVID-19 bagi kelompok rentan, Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (AIHSP) melalui Save the Children Indonesia dan Sulawesi Community Foundation (SCF) mengimplementasikan program percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan di lima kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni di Gowa, Maros, Bone, Pinrang, dan Enrekang. Selain untuk […]

expand_less