5 Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan di Kota Palopo di Ringkus Polisi di Lutim
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 20 Okt 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – PALOPO Tim Resmob Polres Palopo berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.
Penangkapan yang dilakukan ditempat persembunyiannya di Desa Wowondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, di backup oleh personil Polsek Towuti pada Sabtu (19/10).

Pelaku berinisial AS (22 thn) ditangkap polisi karena memperkosa seorang mahasiswi sebut saja Melati (19 thn) pada Senin 14 Oktober 2019 lalu disebuah di sebuah rumah satu kos di Jalan Andi Pangeran, Palopo.
Kejadian pemerkosaan bermula saat pelaku ke tempat kos Melati dan mengaku sebagai temannya. Saat korban membuka pintu, pelaku kemudian menyelinap masuk dalam kamar.
“Saat berada di dalam kamar, pelaku yang membawa pisau kemudian mematikan lampu dan mengancam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Ardy Yusuf.
Pelaku kemudian menyetubuhi korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian melarikan diri ke Towuti, Luwu Timur.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
- Penulis: zonakatacom
