Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tepis Isu Pemanggilan Paksa Saksi Kasus Penganiayaan WNA, Polres Enrekang : Kami Sudah Sesuai Prosedur

Tepis Isu Pemanggilan Paksa Saksi Kasus Penganiayaan WNA, Polres Enrekang : Kami Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan klarifikasi resmi terkait tindakan penjemputan paksa terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan warga negara asing (WNA).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya hukum sah yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menyusul sikap tidak kooperatif dari para saksi.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman menjelaskan, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh dua WNA berinisial IA dan CY pada 6 Maret 2026 lalu.

“Proses pemanggilan saksi sudah kami lakukan sesuai aturan. Surat panggilan pertama dan kedua telah diterima oleh perwakilan saksi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut,” ujar AKP Herman di Mapolres Enrekang, Senin (16/3/2026).

Herman menekankan bahwa tindakan penyidik membawa saksi ke hadapan penyidik bukanlah bentuk penangkapan, melainkan ‘perintah membawa’ sesuai mandat KUHAP apabila panggilan resmi diabaikan sebanyak dua kali.

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran penyidikan dan kepastian hukum bagi korban.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi kunci berinisial ASK, AS, dan S. Dari keterangan mereka, muncul sejumlah nama yakni AR, Y, dan A yang diduga kuat berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Senada dengan itu, Kanit I Sat Reskrim Polres Enrekang Iptu Fadly mengingatkan, semua pihak agar tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Dia menegaskan bahwa dalam regulasi terbaru, tindakan yang menghambat penyidikan dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif. Jika ada yang sengaja menghalangi, kami tidak segan menerapkan pasal perintangan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fadly.

Polres Enrekang juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penegakan hukum dalam kasus ini dipastikan berjalan secara profesional dan transparan guna menjaga kondusivitas wilayah Enrekang.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Diterjang Longsor, Seorang Lansia di Deri Toraja Utara Meninggal Dunia

    Diterjang Longsor, Seorang Lansia di Deri Toraja Utara Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 605
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bencana longsor terjadi setelah hujan yang terus mengguyur wilayah Toraja sejak Kamis 17 Februari 2022 kemarin hingga malam dini hari. Tepat pada subuh hari ini, Jumat (18/2/) longsor terjadi dari tebing setinggi 20 meter di Dusun Buntu La’bi, Kelurahan Deri, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara. Mengakibatkan warga Lanjut Usia (Lansia) bernama […]

  • Pemkab Tana Toraja Akan Terima 92 CPNS dan 1.093 PPPK

    Pemkab Tana Toraja Akan Terima 92 CPNS dan 1.093 PPPK

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.659
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dimulai sejak Rabu 30 Juni 2021 kemarin. Ada sebanyak 92 CPNS yang bakal diterima di Tana Toraja. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja, Joni Tonglo saat dikonfirmasi Rabu (30/6). Dikatakan […]

  • Tingkat Pengangguran Terendah di Sulsel, Enrekang Raih Penghargaan dari Gubernur

    Tingkat Pengangguran Terendah di Sulsel, Enrekang Raih Penghargaan dari Gubernur

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 858
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Daerah yang dikenal dengan julukan Bumi Massenrempulu ini tercatat sebagai kabupaten terbaik di Sulawesi Selatan dalam hal Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2024, dengan capaian sebesar 1,51%. Atas prestasi tersebut, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada […]

  • Gunakan Hand Tracktor Untuk Tanggulangi Tanah Longsor, BPBD : Terimakasih Warga Bokin

    Gunakan Hand Tracktor Untuk Tanggulangi Tanah Longsor, BPBD : Terimakasih Warga Bokin

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 211
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Warga menggunakan alat pembajak sawah atau hand traktor untuk membuka akses jalan longsor di poros Bokin – Rantepao tepatnya di Katengkong, Dusun Ulusalu Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara. Selain Hand Tractor, warga yang di bantu puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Toraja Timur ( HMTT) menggunakan alat seadanya untuk membuka akses jalan […]

  • Kesepakatan Batal, KNPI Toraja Utara Dipaksa Tinggalkan Gedung Pemuda

    Kesepakatan Batal, KNPI Toraja Utara Dipaksa Tinggalkan Gedung Pemuda

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 402
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang tolak Gedung Pemuda dijadikan sekretariat oleh KNPI dan sejumlah organisasi pemuda. Gedung itu merupakan bekas kantor DPRD Toraja Utara, Kamis (13/4/2023). Beberapa waktu lalu melalui rapat bersama di DPRD Toraja Utara, telah ada kesepakatan bahwa KNPI dan Dinas (DPMPTSP) yang menempati gedung tersebut akan berbagi ruangan. […]

  • Satu Dekade Bertugas di KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom Titip Pesan Jelang Pemilu 2024

    Satu Dekade Bertugas di KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom Titip Pesan Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 359
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Bonnie Freedom sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara akan berakhir masa jabatannya. Diketahui Bonnie bersama empat rekan Anggota KPU Toraja Utara akan berakhir pada minggu terakhir bulan Juni 2023. Satu dekade bertugas sebagai penyelenggara Pemilu di Toraja Utara, Bonnie mendapatkan banyak kenangan dan pembelajaran mengemban amanah sebagai orang […]

expand_less