Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tepis Isu Pemanggilan Paksa Saksi Kasus Penganiayaan WNA, Polres Enrekang : Kami Sudah Sesuai Prosedur

Tepis Isu Pemanggilan Paksa Saksi Kasus Penganiayaan WNA, Polres Enrekang : Kami Sudah Sesuai Prosedur

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan klarifikasi resmi terkait tindakan penjemputan paksa terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penganiayaan warga negara asing (WNA).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan upaya hukum sah yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), menyusul sikap tidak kooperatif dari para saksi.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman menjelaskan, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dialami oleh dua WNA berinisial IA dan CY pada 6 Maret 2026 lalu.

“Proses pemanggilan saksi sudah kami lakukan sesuai aturan. Surat panggilan pertama dan kedua telah diterima oleh perwakilan saksi, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut,” ujar AKP Herman di Mapolres Enrekang, Senin (16/3/2026).

Herman menekankan bahwa tindakan penyidik membawa saksi ke hadapan penyidik bukanlah bentuk penangkapan, melainkan ‘perintah membawa’ sesuai mandat KUHAP apabila panggilan resmi diabaikan sebanyak dua kali.

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran penyidikan dan kepastian hukum bagi korban.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa saksi-saksi kunci berinisial ASK, AS, dan S. Dari keterangan mereka, muncul sejumlah nama yakni AR, Y, dan A yang diduga kuat berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan terjadi.

Senada dengan itu, Kanit I Sat Reskrim Polres Enrekang Iptu Fadly mengingatkan, semua pihak agar tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Dia menegaskan bahwa dalam regulasi terbaru, tindakan yang menghambat penyidikan dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang terlibat untuk kooperatif. Jika ada yang sengaja menghalangi, kami tidak segan menerapkan pasal perintangan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fadly.

Polres Enrekang juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penegakan hukum dalam kasus ini dipastikan berjalan secara profesional dan transparan guna menjaga kondusivitas wilayah Enrekang.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Sukses Genjot Sektor Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

    Sukses Genjot Sektor Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 159
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – KARAWANG Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kontribusi besar Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendorong pembangunan sektor pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional yang […]

  • Toraja Utara Target Vaksinasi Akhir Desember Capai 75 Persen

    Toraja Utara Target Vaksinasi Akhir Desember Capai 75 Persen

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menargetkan pencapaian vaksinasi akhir bulan Desember tahun 2021 yaitu 75 persen. Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyampaikan hal tersebut di hadapan penonton Festival Paduan Suara Natal di Lapangan Bakti Rantepao, Selasa (14/12). “Posisi daerah kita sekarang ini vaksin pertama telah pada posisi 65 persen, kita harap bisa […]

  • Menyambut Idul Fitri, PMTI Berbagi Sukacita Kepada 100 Kaum Dhuafa di Rantepao

    Menyambut Idul Fitri, PMTI Berbagi Sukacita Kepada 100 Kaum Dhuafa di Rantepao

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 435
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/2022, Pengurus Pusat Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) menyerahkan sembako 100 paket kepada pengurus Masjid Besar Rantepao, Toraja Utara, Kamis (28/4). Paket sembako tersebut nantinya akan disalurkan pihak masjid kepada 100 orang pekerja Becak Motor (Bentor) dan kaum dhuafa. Penyerahan simbolis mewakili pengurus pusat […]

  • Pj Wali Kota Parepare Ajak Warga Dukung Program Tasming-Hermanto

    Pj Wali Kota Parepare Ajak Warga Dukung Program Tasming-Hermanto

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 133
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PAREPARE — PJ Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menghadiri rapat paripurna pengumuman penetapan calon wali kota dan wawali terpilih tahun 2024 yang digelar oleh DPRD. Penetapan itu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Parepare, Jumat, 7 Februari 2025. Hadir Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) terpilih, Tasming-Hermano. Lalu hadir pula, Ketua KPU […]

  • Peringati Hari Bumi 2025, Bupati Enrekang Tanam Pohon di Buttu Macca

    Peringati Hari Bumi 2025, Bupati Enrekang Tanam Pohon di Buttu Macca

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 236
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Dalam rangka memperingati Hari Bumi , Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga melakukan penanaman pohon di kawasan wisata alam Buttu Macca, Sabtu, 26 April 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan sekaligus dukungan terhadap program Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan. “Kita berharap penanaman pohon ini menjadi wujud […]

  • Parepare Fair 2023 Meriahkan HUT Parepare ke 63 Tahun

    Parepare Fair 2023 Meriahkan HUT Parepare ke 63 Tahun

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Pemerintah Kota Parepare kembali menggelar Parepare Fair, yang dipusatkan di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau selama enam hari. Mulai 16 hingga 21 Maret 2023. Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Diskominfo Parepare, Andi Askar mengungkapkan, Parepare Fair sebagai bentuk rangkaian pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kota Parepare yang ke 63 tahun. Mantan Kepala […]

expand_less