Gubernur Sulsel Fasilitasi Dialog Kepala Daerah dan Tokoh Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI Bahas DOB
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memfasilitasi pertemuan silaturahmi antara kepala daerah dan tokoh masyarakat Luwu Raya dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi di wilayah Luwu Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.
Menurutnya, para tokoh masyarakat, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI terkait aspirasi pemekaran wilayah tersebut.
โTeman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,โ ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Selain itu, pemerintah pusat juga masih menunggu pembentukan regulasi terkait Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Sudirman membenarkan bahwa proses terkait pemekaran wilayah saat ini sepenuhnya berada di tingkat pemerintah pusat.
โSemua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,โ jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya akan mengikuti arahan dan kebijakan resmi pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Sebelumnya, usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan telah diserahkan kepada pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut.
Andi Sudirman juga berharap isu pemekaran wilayah tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
โSaya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,โ pungkasnya.
- Penulis: zonakatacom
