RDP DPRD Tana Toraja: Segera Gelar Paripurna Bahas DOB Luwu Raya–Toraja
- account_circle David
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja (DPRD) Tana Toraja akan segera menggelar sidang paripurna terkait rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya–Toraja. Agenda tersebut akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Bupati Tana Toraja.
Keputusan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Panitia Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya–Toraja yang berlangsung di ruang pimpinan DPRD, Senin (23/2/2026).
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, yang memimpin jalannya RDP didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu, menegaskan bahwa tahapan pembahasan akan dilanjutkan ke forum resmi lembaga.
“Setelah ada kesepakatan di internal masing-masing fraksi, kami akan berkomunikasi dengan Bupati untuk menggelar sidang paripurna terkait pembahasan dukungan DOB ini,” ujar Kendek.
Dalam RDP tersebut, disepakati empat poin utama. Pertama, sosialisasi lanjutan akan dilakukan secara bersama oleh DPRD dan panitia dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Kedua, DPRD dan panitia akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Ketiga, hasil pembahasan fraksi akan menjadi dasar komunikasi dengan kepala daerah untuk penjadwalan paripurna. Keempat, secara prinsip peserta rapat menyetujui rencana pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya–Toraja.
Namun dalam forum itu, Kendek juga mempertanyakan kesiapan masyarakat di wilayah Luwu terhadap rencana penggabungan Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Masih menjadi isu adanya pro dan kontra, baik di masyarakat Toraja maupun Luwu, terkait kesiapan bergabung dalam DOB baru,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengarah Panitia, Viktor Datuan Batara, menjelaskan bahwa keterlibatan Tana Toraja dan Toraja Utara memiliki peran strategis dalam memenuhi syarat pembentukan provinsi baru.
“Tanpa Tana Toraja dan Toraja Utara, proses pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya–Toraja bisa berjalan lebih lama. Saat ini baru ada empat daerah di Luwu Raya, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. Masih dibutuhkan tambahan kabupaten untuk memenuhi ketentuan,” jelas Viktor.
Ia menambahkan, percepatan pembentukan DOB diharapkan dapat diproses lebih lanjut di Kementerian Dalam Negeri apabila dukungan politik dari DPRD telah dikantongi.
“RDP hari ini diharapkan mendapat dukungan politik dari pimpinan dan anggota dewan, karena tujuan akhirnya adalah percepatan pelayanan dan pembangunan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Yohanis Lintin Paembongan, menyebut dinamika pro dan kontra, termasuk terkait penamaan provinsi, masih dalam tahap kajian.
“Diksi pro dan kontra DOB Luwu Raya–Toraja, termasuk nama provinsi, masih dikaji. Panitia bekerja sesuai aturan dan berharap keputusan politik dari pimpinan dan anggota dewan dapat segera diambil,” singkat Yohanis.
Tag:
- Penulis: David
