Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Polres Tana Toraja Ungkap Penyalahgunaan BBM, Empat Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

Polres Tana Toraja Ungkap Penyalahgunaan BBM, Empat Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle David
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, empat tersangka masing-masing berinisial AA (23), RP (20), NT (20), dan AD (15) berhasil diamankan.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Syahruddin menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM.

“Mendapatkan informasi tersebut, unit Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit truk yang dikendarai AA keluar dari salah satu SPBU setelah melakukan kecurangan pengambilan BBM jenis solar,” ujar Iptu Syahruddin dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Petugas mendapati adanya pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM solar ke tangki rakitan yang telah disiapkan.

Dari temuan tersebut, anggota langsung mengamankan AA. Hasil pengembangan kemudian mengarah pada tiga tersangka lainnya yang merupakan rekan AA.

“Empat orang tersangka telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit truk roda enam (R6), uang tunai sebesar Rp14.770.000, serta tiga unit telepon genggam.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi kecurangan tersebut telah dilakukan berulang kali di sejumlah SPBU di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.(*)

  • Penulis: David

Berita Lain

  • Data SDM Terendah, Bupati Zadrak: Kritik Kami Jadikan Bahan Perbaikan

    Data SDM Terendah, Bupati Zadrak: Kritik Kami Jadikan Bahan Perbaikan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 165
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Pemerintah Kabupaten Tana Toraja menegaskan bahwa kritik publik terkait rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 menjadi catatan penting dan tidak akan dihindari. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kritik dijadikan bahan refleksi dan dorongan […]

  • Inovasi ‘COTO BAPENDA’ Siap Tingkatkan PAD Sulawesi Selatan

    Inovasi ‘COTO BAPENDA’ Siap Tingkatkan PAD Sulawesi Selatan

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 209
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Kasubag Umum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Guswandi Sumardi Sulaiman, ST., MM., meluncurkan program inovatif bertajuk “Capaian Optimalisasi Tunggakan Organisasi Badan Pendapatan Daerah” atau COTO BAPENDA. Inovasi ini diungkapkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVI Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis […]

  • Puncak HUT ke 14 Toraja Utara, Bupati Ombas Minta ‘Banyak’ ke Gubernur Sulsel

    Puncak HUT ke 14 Toraja Utara, Bupati Ombas Minta ‘Banyak’ ke Gubernur Sulsel

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 306
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Setelah ditunda, akhirnya puncak perayaan HUT ke- 14 Kabupaten Toraja Utara dapat digelar di Lapangan Bakti, Kecamatan Rantepao, Kamis (4/8). Diketahui HUT Toraja Utara diperingati tanggal 21 Juli setiap tahunnya, namun pada tahun ini baru dirayakan tanggal 4 Agustus 2022 dikarenakan menunggu kesiapan kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Setelah […]

  • Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat Unjuk Rasa di Gedung DPRD

    Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat Unjuk Rasa di Gedung DPRD

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 205
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ratusan massa Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat menggelar aksi di gedung DPRD Tana Toraja, Senin 27 Juni 2020. Aksi ini menuntut kerusakan lingkungan yang diakibatkan pembangunan PLTA Malea. Salah satunya adalah pembangunan terowongan yang mengakibatkan kekurangan air bahkan kehilangan mata air. Selain itu Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat melalui Korlap Bronson Jois Sumalong […]

  • Dimutasi, Nielma Palamba Kini Jabat Kadis Perdagangan

    Dimutasi, Nielma Palamba Kini Jabat Kadis Perdagangan

    • calendar_month Jumat, 14 Des 2018
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 153
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, kembali melakukan mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Jumat (14/12) Salah satu yang mengalami mutasi adalah putri asal Toraja Nielma Palamba yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar kini digeser menjadi Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar. Mutasi ditandai dengan pelantikan dan pengambilan […]

  • Antisipasi Corona, Polisi Mulai Bubarkan Warga Yang Masih Nongkrong

    Antisipasi Corona, Polisi Mulai Bubarkan Warga Yang Masih Nongkrong

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 115
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Petugas gabungan Polres dan Satpol PP Tana Toraja mulai membubarkan warga yang masih nongkrong hingga malam hari. Petugas mulai menyisir kota Makale, Selasa (24/3) malam, dan menyambangi sejumlah titik dimana ada warga yang masih nongkrong lebih dari 5 orang. Kepada warga, petugas menghimbau untuk segera bubar dan kembali kerumahnya masing-masing dan […]

expand_less