Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukum & Kriminal » Kakak Beradik Aniaya Pria 60 Tahun Gunakan Parang di Balusu, Diamankan Polres Toraja Utara

Kakak Beradik Aniaya Pria 60 Tahun Gunakan Parang di Balusu, Diamankan Polres Toraja Utara

  • account_circle Risna
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan dua pelaku kakak beradik yang terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang pria berinisial MS (60).

Kedua pelaku masing-masing berinisial RP (27) dan GP (17). Mereka diamankan di kompleks Pasar Bolu, Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara, Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara Buntu Lipa. Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi serta beredarnya foto para pelaku di media sosial Facebook usai kejadian.

“Kami melakukan penyelidikan hingga pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), identifikasi, dan meminta orang tua kedua pelaku untuk menghadirkan anaknya secara kooperatif,” ujar Bripka Simbara, Minggu (22/2/2026).

Orang tua kedua pelaku kemudian menghadirkan RP dan GP untuk diamankan dan menjalani interogasi awal. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, menambahkan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Lilikira Ao’ Gading, Kecamatan Balusu, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Peristiwa bermula saat korban keluar rumah sekitar pukul 00.00 Wita untuk mencari anaknya yang belum pulang. Saat melintas di sebuah lumbung padi (alang), kedua pelaku tiba-tiba melompati korban dari sela-sela bunga sambil memegang parang.

“Kedua pelaku melompat sambil mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai bagian telinga dan kepala,” jelas Iptu Ruxon.

Selain luka di telinga dan kepala, korban juga mengalami rasa sakit pada jari kelingking dan lengan. Setelah itu, korban diangkat ke atas alang, ditutupi dengan sarung, lalu ditinggalkan sendirian oleh pelaku.

Merasa dirugikan dan mengalami luka robek di bagian telinga serta kepala, korban bersama anaknya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menurut Iptu Ruxon, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri melalui orang tuanya.

“Para pelaku mengakui perbuatannya dan akan diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

  • Penulis: Risna

Berita Lain

  • Kunjungi Dinas PUPR dan Kesehatan, Bupati Welem Pastikan Manfaatnya Nyata untuk Rakyat

    Kunjungi Dinas PUPR dan Kesehatan, Bupati Welem Pastikan Manfaatnya Nyata untuk Rakyat

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, melakukan kunjungan kerja ke dua dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Kesehatan, Rabu (24/07/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tegaskan Komitmen untuk Persatuan dan Kemajuan Daerah

    Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Tegaskan Komitmen untuk Persatuan dan Kemajuan Daerah

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 547
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Bupati dan Wakil Bupati Mamasa terpilih, Welem Sambolangi dan H. Sudirman, menegaskan komitmen mereka untuk memimpin Kabupaten Mamasa selama lima tahun ke depan dengan mengedepankan persatuan seluruh masyarakat. Keduanya juga menekankan bahwa pemerintahan yang mereka pimpin siap menerima kritik konstruktif demi kemajuan daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara syukuran yang digelar di […]

  • Resahkan Warga Dua Anak Punk Diamankan Polisi

    Resahkan Warga Dua Anak Punk Diamankan Polisi

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepolisian Resor Tana Toraja mengamankan dua anak punk karena dianggap telah meresahkan warga. Kedua anak punk yang diamankan masing masing Sendi Tito Rahman (19 thn), asal Jombang Jawa Timur dan Yudha Angriawan (28 thn) asal Sidoarjo Jawa Timur. Sebelumnya kedua anak punk itu pada hari Kamis 18 April 2019 menuju Warung […]

  • Jelang Nataru, Polres Tana Toraja Gelar Lat Pra Ops Lilin 2025

    Jelang Nataru, Polres Tana Toraja Gelar Lat Pra Ops Lilin 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle David
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TANA TORAJA   Dalam rangka menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tana Toraja menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) di Aula Wicaksana Laghawa Polres Tana Toraja dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme […]

  • Indo Sattu Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Gantung Diri Di Pohon Coklat

    Indo Sattu Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Gantung Diri Di Pohon Coklat

    • calendar_month Sabtu, 9 Feb 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 269
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang perempuan bernama Lai Takke alias Indo Sattu (73 thn) yang merupakan warga Dusun Karondeng, Lembang Ullin Kecamatan Rembon, Tana Toraja ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di pohon kebun miliknya. Dugaan sementara korban diduga meninggal akibat gantung diri, pada sabtu pagi ( 09/02). Hal ini disampaikan Anggota Babinsa Koramil 09/ […]

  • Kampanyekan Salah Satu Paslon, Staf Kelurahan Tongko Sarapung Terancam Sanksi Pidana

    Kampanyekan Salah Satu Paslon, Staf Kelurahan Tongko Sarapung Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Kamis, 19 Nov 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 256
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Selama tahapan Pilkada 2020, sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja telah menangani 8 (delapan) kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, Rabu (18/11) menjelaskan, ada 8 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditangani oleh Bawaslu. Dari 8 kasus dugaan pelanggaran […]

expand_less