Aniaya Kurir, Pria di Parepare Diamankan Polisi
- account_circle Kifli
- calendar_month Kamis, 18 Des 2025
- print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Personel Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan seorang pria berinisial VS (26) pelaku penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu, Kota Parepare. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran emosi setelah keduanya hampir terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, S.H., M.H., melalui Kanit Resmob Ipda Paramudya Fitransyah, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan karyawan swasta ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/XII/2025/SPKT/RES PAREPARE.
Peristiwa bermula pada Rabu (17/12/2025), saat korban bernama Gerhan Hatim (20) dan pelaku VS masing-masing tengah mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, terjadi perselisihan di jalan raya di mana kendaraan keduanya hampir bersenggolan hingga mengakibatkan pelaku terjatuh.
“Pelaku merasa emosi karena saat kejadian hampir bertabrakan tersebut, korban dianggap tidak menghiraukan dan justru terus melaju. Pelaku kemudian mengejar korban,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Saat korban hendak memarkirkan kendaraannya, pelaku langsung mendatangi dan memukul punggung korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menendang bagian kepala dan punggung korban sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka dan rasa sakit di bagian kepala serta punggung.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polres Parepare langsung melakukan penyelidikan lapangan. Pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat.
“Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Parepare untuk pemeriksaan intensif,” tambah Ipda Paramudya.
Dari hasil interogasi, pelaku VS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menarik korban hingga terjatuh dari motor dan menendang helm korban sebanyak tiga kali karena dilingkupi rasa amarah.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Penulis: Kifli
