Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Angkat Bicara Soal Pelanggaran Adat oleh Pandji Pragiwaksono
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Pali Tandirerung, angkat bicara terkait polemik sanksi adat yang disebut-sebut akan dikenakan kepada komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy tahun 2013 yang dianggap menyinggung ritual adat Rambu Solo dan memicu reaksi keras masyarakat Toraja.
Semuel menegaskan bahwa masyarakat Toraja dikenal menjunjung tinggi peradaban, serta selalu mengedepankan sopan santun dan perilaku baik dalam menyikapi berbagai persoalan.
Ia menilai informasi mengenai sanksi adat berupa puluhan babi, puluhan kerbau, hingga uang miliaran rupiah yang beredar di media sosial sebagai bentuk sanksi pelanggaran adat terhadap Pandji adalah hal yang belum pernah terjadi, bahkan tidak pernah diterapkan terhadap pelanggaran adat di Toraja.
“Kita berharap saudara-saudara kita di Jakarta—baik IKAT, PMTI, Perwakilan AMAN, maupun lainnya—duduk bersama (Ma’kombongan) untuk mengambil satu kesimpulan mengenai sanksi adat yang pantas diterima Pandji, tentunya berdasarkan kebiasaan adat kita,” ujarnya.
Semuel menambahkan bahwa permintaan maaf dan Popantunu Bai Ballang di Dosa sudah cukup sebagai penyelesaian. Ia menilai isu ini tidak perlu diperpanjang karena dapat berdampak buruk bagi masyarakat Toraja di perantauan. Bahkan, sebagian masyarakat menilai seolah-olah adat Toraja telah berubah dan sanksi adat kini dipersepsikan berlebihan hingga menyerupai pemerasan.
“Wajah Toraja jadi tercoreng,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa Pandji kurang memahami literasi adat dan nilai-nilai budaya Toraja. Menurut Semuel, apa pun risikonya, masyarakat Toraja siap berkorban demi menjaga adat, sehingga anggapan Pandji bahwa adat berpotensi memicu pemborosan yang berdampak pada kemiskinan adalah bentuk kekeliruan dalam memahami budaya Toraja.
- Penulis: zonakatacom
