Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare mendapatkan penjelasan mendalam dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, terkait kedudukan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. Penegasan tersebut disampaikan pada kegiatan pembekalan tata kelola keuangan daerah yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, TAPD, dan seluruh pimpinan OPD.

Dalam paparannya, Dirjen menekankan bahwa DPRD tidak sama dengan DPR RI, baik dari aspek kewenangan maupun struktur kekuasaan. Perbedaan ini terjadi karena Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara federal.

“DPRD itu bukan legislatif seperti DPR RI. Di daerah tidak ada struktur tiga cabang kekuasaan—eksekutif, legislatif, yudikatif—seperti di pusat. Karena kita negara kesatuan, bukan federal.”

— Dr. Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Daerah Tidak Memiliki Tiga Cabang Kekuasaan

Dirjen menjelaskan bahwa dalam negara federal, setiap negara bagian memiliki lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lengkap karena sebelumnya merupakan negara merdeka yang kemudian bersatu. Sebaliknya, daerah otonom di Indonesia dibentuk oleh pemerintah pusat sehingga kewenangannya lebih terbatas.

Inilah dasar mengapa kedudukan DPRD tidak sejajar dengan DPR RI.

“Kesalahan terbesar di banyak daerah adalah DPRD mencoba meniru perilaku DPR RI, padahal konteksnya berbeda total,” tegas Dirjen.

Bapemperda: Cermin Bahwa DPRD Bukan Legislatif Penuh

Dirjen Fatoni menambahkan bahwa keberadaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan bukti nyata bahwa DPRD tidak berfungsi sebagai lembaga legislatif murni.

Bapemperda bukan pembuat undang-undang seperti DPR RI, tetapi organ DPRD yang bertugas:

menyusun program pembentukan Perda,

mengharmonisasi dan membahas rancangan Perda,

serta memproses dokumen legislasi bersama pemerintah daerah.

“Karena daerah tidak punya kewenangan legislatif penuh, maka yang ada hanyalah Bapemperda. Fungsi DPRD itu politis-strategis, bukan legislatif seperti DPR RI.”

Dirjen juga menegaskan bahwa satu-satunya Perda yang tidak boleh diinisiasi DPRD adalah Perda APBD, karena menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan.

DPRD dan Kepala Daerah adalah Penyelenggara Pemerintahan Daerah

Dirjen menekankan bahwa DPRD dan kepala daerah bukanlah dua lembaga yang saling berhadap-hadapan seperti di pusat. Keduanya adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus bekerja harmonis.

“Hubungan harus harmonis. Pemerintahan daerah tidak akan jalan kalau DPRD dan kepala daerah tidak selaras.”

Wali Kota Parepare Apresiasi Penegasan Dirjen

Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas kejelasan regulatif yang diberikan Dirjen, terutama terkait batas kewenangan DPRD dan eksekutif.

“Penjelasan Bapak Dirjen mempertegas bahwa DPRD tidak berkedudukan sama dengan DPR RI. Ini penting agar semua pihak memahami peran, fungsi, dan batas kewenangannya sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih harmonis dan efektif.”

— Wali Kota Parepare

Wali Kota menambahkan bahwa pemahaman ini akan menjadi pedoman dalam menjaga hubungan produktif dengan DPRD dalam penyusunan APBD dan pembentukan Perda lainnya.

Penutup

Pemerintah Kota Parepare menyambut baik arahan Dirjen Bina Keuangan Daerah sebagai penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan pemahaman yang lebih utuh tentang kedudukan DPRD, peran Bapemperda, dan kewenangan kepala daerah dalam pembentukan Perda APBD, Parepare semakin siap menjalankan pemerintahan yang efektif, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19, Kantor Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di Toraja Utara

    Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19, Kantor Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) RI Wilayah Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas III Palopo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Kerjasama dengan terselenggaranya Sosialisasi Kebijakan Aktual Keimigrasian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Wilayah Kabupaten Toraja Utara oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel berlangsung […]

  • Ilham Arief Sirajuddin (IAS) Dukung Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024

    Ilham Arief Sirajuddin (IAS) Dukung Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 378
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dipastikan tidak akan bertarung di Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024. Sebagai gantinya, IAS menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, yang dikenal dengan tagline “Andalan – Hati.” Keputusan ini menegaskan komitmen IAS sebagai kader setia Partai Golkar. […]

  • Pedagang Menjerit, Pemkab Tegas Tetap Gusur Pasar Sore Rantepao Toraja Utara

    Pedagang Menjerit, Pemkab Tegas Tetap Gusur Pasar Sore Rantepao Toraja Utara

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 283
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah kabupaten Toraja Utara akan segera merealisasikan pembangunan gedung perpustakaan dan alun-alun di pusat kota Rantepao, Toraja Utara yang progresnya kini telah selesai tahap tender, Kamis (30/6/2022). Di sisi lain, pembangunan dua mega proyek ini menjadi kabar buruk bagi ratusan pedagang di pasar sore Rantepao. Sebab kawasan pasar sore akan digusur […]

  • Layani Tanggapan Masyarakat Terkait DPS, KPU Tana Toraja Buka Posko di PPK dan PPS

    Layani Tanggapan Masyarakat Terkait DPS, KPU Tana Toraja Buka Posko di PPK dan PPS

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja telah mengumumkan dan mempubikasikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejak tanggal 19 September 2020 lalu dengan cara ditempel di Kantor Kelurahan dan Lembang, termasuk dipasang ditempat-tempat strategis lainnya. Pengumuman DPS itu akan berlangsung selama 10 hari hingga 29 September 2020 mendatang. Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Intan Parerungan […]

  • Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Disebut Layak jadi Contoh Kepala Daerah Lain di Sulsel

    Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Disebut Layak jadi Contoh Kepala Daerah Lain di Sulsel

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin menyebut Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali sudah menjalankan pemerintahan dengan benar. Salah satunya karena kedekatan Akbar Ali dengan masyarakat. Karena itu, Bahtiar menyebut Akbar Ali layak jadi contoh bagi kepala daerah lainnya di Sulsel. “Pak Wali Kota ini pemimpin yang benar. Dia mampu kembalikan nurani […]

  • Gubernur Sulsel Salat Tarawih Bersama Masyarakat Takalar

    Gubernur Sulsel Salat Tarawih Bersama Masyarakat Takalar

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 193
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TAKALAR Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melaksanakan Salat Isya berjamaah di Masjid Agung Kabupaten Takalar, Jum’at (14/4/2023). Dilanjutkan Salat Tarawih berjamaah dengan masyarakat Kabupaten Takalar. “Alhamdulillah, Ramadan ke-24 ini kami melaksanakan Salat Isya dan Salat Tarawih secara berjamaah di Masjid Agung Kabupaten Takalar,” katanya. Dikesempatan ini pula Gubernur Andi Sudirman memberikan bantuan […]

expand_less