Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare mendapatkan penjelasan mendalam dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, terkait kedudukan DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. Penegasan tersebut disampaikan pada kegiatan pembekalan tata kelola keuangan daerah yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, TAPD, dan seluruh pimpinan OPD.

Dalam paparannya, Dirjen menekankan bahwa DPRD tidak sama dengan DPR RI, baik dari aspek kewenangan maupun struktur kekuasaan. Perbedaan ini terjadi karena Indonesia adalah negara kesatuan, bukan negara federal.

“DPRD itu bukan legislatif seperti DPR RI. Di daerah tidak ada struktur tiga cabang kekuasaan—eksekutif, legislatif, yudikatif—seperti di pusat. Karena kita negara kesatuan, bukan federal.”

— Dr. Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

Daerah Tidak Memiliki Tiga Cabang Kekuasaan

Dirjen menjelaskan bahwa dalam negara federal, setiap negara bagian memiliki lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif lengkap karena sebelumnya merupakan negara merdeka yang kemudian bersatu. Sebaliknya, daerah otonom di Indonesia dibentuk oleh pemerintah pusat sehingga kewenangannya lebih terbatas.

Inilah dasar mengapa kedudukan DPRD tidak sejajar dengan DPR RI.

“Kesalahan terbesar di banyak daerah adalah DPRD mencoba meniru perilaku DPR RI, padahal konteksnya berbeda total,” tegas Dirjen.

Bapemperda: Cermin Bahwa DPRD Bukan Legislatif Penuh

Dirjen Fatoni menambahkan bahwa keberadaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan bukti nyata bahwa DPRD tidak berfungsi sebagai lembaga legislatif murni.

Bapemperda bukan pembuat undang-undang seperti DPR RI, tetapi organ DPRD yang bertugas:

menyusun program pembentukan Perda,

mengharmonisasi dan membahas rancangan Perda,

serta memproses dokumen legislasi bersama pemerintah daerah.

“Karena daerah tidak punya kewenangan legislatif penuh, maka yang ada hanyalah Bapemperda. Fungsi DPRD itu politis-strategis, bukan legislatif seperti DPR RI.”

Dirjen juga menegaskan bahwa satu-satunya Perda yang tidak boleh diinisiasi DPRD adalah Perda APBD, karena menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan.

DPRD dan Kepala Daerah adalah Penyelenggara Pemerintahan Daerah

Dirjen menekankan bahwa DPRD dan kepala daerah bukanlah dua lembaga yang saling berhadap-hadapan seperti di pusat. Keduanya adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus bekerja harmonis.

“Hubungan harus harmonis. Pemerintahan daerah tidak akan jalan kalau DPRD dan kepala daerah tidak selaras.”

Wali Kota Parepare Apresiasi Penegasan Dirjen

Wali Kota Parepare menyampaikan apresiasi atas kejelasan regulatif yang diberikan Dirjen, terutama terkait batas kewenangan DPRD dan eksekutif.

“Penjelasan Bapak Dirjen mempertegas bahwa DPRD tidak berkedudukan sama dengan DPR RI. Ini penting agar semua pihak memahami peran, fungsi, dan batas kewenangannya sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih harmonis dan efektif.”

— Wali Kota Parepare

Wali Kota menambahkan bahwa pemahaman ini akan menjadi pedoman dalam menjaga hubungan produktif dengan DPRD dalam penyusunan APBD dan pembentukan Perda lainnya.

Penutup

Pemerintah Kota Parepare menyambut baik arahan Dirjen Bina Keuangan Daerah sebagai penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan pemahaman yang lebih utuh tentang kedudukan DPRD, peran Bapemperda, dan kewenangan kepala daerah dalam pembentukan Perda APBD, Parepare semakin siap menjalankan pemerintahan yang efektif, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Pemkab Pinrang Komitmen Dukung Program BKKBN Sulsel Bangun Keluarga Sehat dan Sejahtera

    Pemkab Pinrang Komitmen Dukung Program BKKBN Sulsel Bangun Keluarga Sehat dan Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 232
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, menerima kunjungan audiensi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, Jum’at (25/4/2025). Dalam kesempatan ini, Shodiqin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara BKKBN dan Pemerintah Kabupaten Pinrang, khususnya dalam pelaksanaan program-program strategis dari Kementerian Kependudukan dan […]

  • Diusung Partai Golkar untuk Pilkada Tana Toraja 2024, VDB dan JRM Diuji di Pileg

    Diusung Partai Golkar untuk Pilkada Tana Toraja 2024, VDB dan JRM Diuji di Pileg

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Partai Golkar telah menyiapkan kadernya untuk menjadi kepala dan wakil kepala daerah di 24 kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk Tana Toraja. Nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati itu tertuang dalam lampiran surat DPP Golkar bernomor: Sund-308/GOLKAR/XI/2023 yang diterbitkan 16 November 2023 lalu. Surat tersebut diteken Wakil Ketua […]

  • KPU Tetapkan Frederik-Andrew sebagai Pemenang Pilkada Toraja Utara 2024

    KPU Tetapkan Frederik-Andrew sebagai Pemenang Pilkada Toraja Utara 2024

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 283
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara resmi menetapkan pasangan Frederik Victor Palimbong dan Andrew Branch Silambi’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Toraja Utara, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Rantepao, pada Rabu (5/2/2024) malam. Acara […]

  • 307 Calon PPK Mendaftar Melalui Aplikasi Siakba di KPU Toraja Utara

    307 Calon PPK Mendaftar Melalui Aplikasi Siakba di KPU Toraja Utara

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menerima pendaftaran seleksi badan Adhoc untuk Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran berakhir sejak Senin (29/4/2024) malam, tepatnya pukul 23.59 Wita. Namun, pengembalian berkas diberi kelonggaran bagi peserta hingga Minggu (5/5/2024). “Pendaftaran sudah ditutup, namun pengembalian berkas masih diterima sampai tanggal 5 Mei 2024,” ujar […]

  • Pilkada Pinrang 2025 Berjalan Aman dan Lancar, KPU Ucapkan Terima Kasih

    Pilkada Pinrang 2025 Berjalan Aman dan Lancar, KPU Ucapkan Terima Kasih

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 131
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir dengan damai dan lancar. KPU Pinrang pun sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPK, PPS, KPPS, PAM TPS dan Pantarlih selama bertugas. “Terima kasih kepada ,masyarakat Kabupaten Pinrang, para kandidat calon Pilkada, bersama dengan seluruh tim dan simpatisan,” kata Ketua KPU […]

  • Dipenjara! Mantan Kepala Lembang To’yasa Akung Sang Koruptor Dana Desa

    Dipenjara! Mantan Kepala Lembang To’yasa Akung Sang Koruptor Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Mantan Kepala Lembang (Desa) To’yasa Akung di Kecamatan Bengkelekila, Kabupaten Toraja Utara ditahan. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao menangkap pelaku berinisial RRM terkait dugaan korupsi dana desa dan Anggaran Dana Desa pada Senin (5/9) lalu. Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Rantepao Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Muslimin Lagalung menjelaskan seusai nomor: PR-02/P.4.26.8/Dsb/09/2022, […]

expand_less