fbpx

Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19, Kantor Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di Toraja Utara

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) RI Wilayah Sulawesi Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas III Palopo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Kerjasama dengan terselenggaranya Sosialisasi Kebijakan Aktual Keimigrasian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi di Wilayah Kabupaten Toraja Utara oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel berlangsung di Hotel Misiliana, Kecamatan Kesu.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka sosialisasi menyampaikan kebijakan aktual keimigrasian dilaksanakan atas kerjasama pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pariwisata bersama Kemenkumham Divisi Imigrasi Sulsel.

Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19, Kantor Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di Toraja Utara

“Sosialisasi ini momentum memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kemenhumkam, kita bersama menyatukan langkah-langkah menuju pemulihan ekonomi pasca pandemi dalam tatanan new normal,” ucapnya.

Yohanis Bassang disapa Ombas menyampaikan, panorama indah Toraja merupakan salah satu destinasi pariwisata, wisatawan asing dan domestik yang akan menjadi andalan pemerintah disektor pariwisata.

“Maka itu pemerintah daerah berperan melindungi dan menciptakan iklim yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ombas berharap pula dari sosialisasi memberi dampak positif bagi pemerintah, masyarakat dan penggiat pariwisata agar selalu berperan pada aturan yang ada, sehingga pelaksanaan keimigrasian menyangkut izin tinggal, pemberian perpanjangan visa bagi WNA dilaksanakan dengan baik.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida, HA pada sambutannya mengatakan di tahun 2020 hingga 2021 terasa dahsyatnya Covid-19 yang memporak porandakan perekonomian.

Lanjut Dodi, sehingga banyak masyarakat sangat susah mencari pekerjaan, penghasilan untuk kesejahteraan hidup mereka bahkan ada yang diberhentikan dari pekerjaan.

“Toraja Utara sebenarnya lumbung uang karena merupakan daerah pariwisata, daerah wisatanya dan budayanya incaran para wisatawan domestik maupun mancanegara,” terangnya.

Dodi mengatakan, pihaknya mendorong pariwisata Toraja Utara sesuai tupoksi untuk pemulihan pariwisata dengan menghadirkan persepsi yang sama melalui layanan paspor atas kehadiran orang asing di Toraja Utara.

“Termasuk kepergian orang Toraja Utara ke luar negeri dan memperkuat kerjasama stakeholder untuk memaksimalkan beberapa objek wisata, dan imigrasi juga selalu memberi kebijakan-kebijakan dalam rangka implementasi pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Dodi.

Narasumber sosialisasi yakni Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Yoel Tangdiembong, Kadis Pariwisata Yorry Lesawengandengan dan Dr. Lucky Karim, Jft Analis Keimigrasian Muda.

Turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenhumkam Sulsel, Sirajuddin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, Benyamin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Dra. Samuel Sampe Rompon dan pada Kepala OPD, Camat dan para pelaku usaha pariwisata.

Diketahui mulai tanggal 4 hingga 5 November 2021 pelayanan pembuatan paspor jemput bola di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bagi pemerintah dan masyarakat. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi memaparkan praktik baik penerapan pengadaan...

Berita Lain