Mentan Amran Pastikan Stok Pupuk Aman, 2.039 Kios Nakal Dicabut Izinnya
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan stok pupuk nasional dalam kondisi aman.
Penegasan ini disampaikan menanggapi temuan 2.039 kios pupuk yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Stok pupuk kita aman. Distribusi terkendali, dan pertanaman petani tidak akan terganggu. Kami pastikan pupuk tetap sampai ke tangan petani tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tegas Amran usai rapat koordinasi tata kelola pupuk subsidi di Jakarta, Senin (13/10/25).
Ia menjelaskan, langkah tegas mencabut izin kios nakal justru akan memperbaiki sistem distribusi agar lebih bersih dan transparan.
Puncak musim tanam yang akan berlangsung pada Desember hingga Januari juga telah diperhitungkan, sehingga kebijakan ini justru akan menguntungkan petani.
Untuk memastikan distribusi lancar, pemerintah telah menyederhanakan regulasi.
“Dulu ada 12 kementerian hingga 514 bupati/wali kota yang harus paraf. Sekarang alurnya langsung: dari Kementan ke Pupuk Indonesia hingga ke petani. Hasilnya, pupuk cepat sampai,” jelas Amran.
Pada 2025, pemerintah telah menyiapkan 9,5 juta ton pupuk bersubsidi. Hingga Oktober, realisasi penyaluran telah mencapai 5,9 juta ton, menandakan distribusi berjalan sesuai kebutuhan.
Kementan akan memperkuat pengawasan berbasis digital bersama pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum.
“Kami mencabut izin 2.039 kios yang menjual di atas HET. Ini untuk menegakkan keadilan. Negara sudah menanggung subsidi besar, tidak boleh ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani,” tegas Amran.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan identifikasi dan pemberian sanksi tegas.
Langkahnya meliputi penutupan akses sistem, pemasangan plang peringatan, hingga penutupan permanen bagi kios yang terbukti bersalah.
“Kami juga menyiapkan mekanisme khusus jika seluruh kios di satu kecamatan terkena sanksi, agar petani tetap bisa menebus pupuk,” tambah Rahmad.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan dan melindungi petani dari praktik curang.
- Penulis: zonakatacom
