Bertahun Tahun Cabuli Anaknya, Akhirnya Ayah Bejat ini di Tangkap
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
- print Cetak

Illustrasi (int)
ZONAKATA.COM – LUWU Seorang ayah di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama bertahun tahun.
Perilaku bejat itu terungkap saat US (18 thn) melapor ke Polsek Walenrang pada Selasa (6/8) lalu lantaran sudah tak tahan dengan perbuatan ayahnya.

Menerima laporan itu, Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. Saat diinterogasi, pelaku yang bernama Rion Gasong (47 thn), mengakui semua perbuatannya.
Pelaku mulai menyetubuhi anaknya sejak tahun 2013 lalu disaat korban masih duduk dibangku kelas 3 SMP hingga menginjak usia 18 tahun. Saat itu istri pelaku sedang merantau keluar negeri.
“Pelaku mulai mencabuli anak kandungnya sejak US duduk di bangku kelas 3 SMP hingga kini berusia 18 tahun. Ia melakukan itu karena sakit hati karena ditinggalkan oleh ibu kandung korban yang merantau ke Malaysia,” kata Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, Kamis (8/8).
Dari pengakuan pelaku, pertama kali ia menyetubuhi US dengan menjanjikan akan membelikan sebuah handphone. Sejak itu pelaku leluasa menggagahi anaknya hingga terakhir pada Senin, 29 Juli 2019 lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rafli. **
- Penulis: zonakatacom
