ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk formasi tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel.
“Masa kerja berlaku selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2030. Saya berharap seluruh ASN PPPK mampu bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Andi Sudirman.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas, etika, dan dedikasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Gubernur mengingatkan bahwa setiap pegawai dituntut untuk berkontribusi secara positif dalam lingkungan kerja.
“Kita butuh ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tapi juga hadir secara kinerja dan karakter. Kalau hanya menimbulkan kegaduhan dan tidak membawa manfaat, tentu akan dievaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur berharap para ASN PPPK yang baru dilantik mampu menjadi bagian dari roda pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Mari bersama-sama mewujudkan Sulsel yang lebih maju dan berkarakter,” tutupnya.

