MDA dan Pemkab Luwu Teken MoU Bidang Ketenagakerjaan dan Lingkungan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) strategis yang memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Penandatanganan ini mencakup dua bidang utama, yakni ketenagakerjaan dan pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah operasional Proyek Awak Mas, Kecamatan Latimojong, Kamis (31/7/2025).
MoU di bidang lingkungan menekankan pentingnya pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso dan kawasan sepanjang jalur logistik tambang. Fokus utama kerja sama ini adalah revitalisasi dan pemeliharaan infrastruktur lingkungan secara berkala, dengan pembagian peran yang proporsional antara pemerintah dan perusahaan.
Sementara itu, kesepahaman di bidang ketenagakerjaan menitikberatkan pada penyediaan sistem informasi dan proses rekrutmen tenaga kerja lokal. Dengan adanya MoU ini, rekrutmen untuk Proyek Awak Mas akan dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat setempat, tanpa mengabaikan standar dan prosedur internal perusahaan.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas inisiatif MDA menjalin kerja sama formal yang memperkuat hubungan antara sektor industri dan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk kepercayaan dan kolaborasi. MoU ini membuka ruang partisipasi dan memastikan pembangunan selaras dengan nilai-nilai lokal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam keberlangsungan operasional perusahaan.
“Kami percaya bahwa keberhasilan industri tambang tidak terlepas dari keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan kehadiran MDA memberikan manfaat yang seimbang, baik bagi operasional perusahaan maupun masyarakat yang hidup berdampingan dengan kami,” terang Trisakti.
Penandatanganan dua nota kesepahaman ini menunjukkan bahwa keberadaan industri dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan masyarakat. Langkah ini juga menjadi tolok ukur dalam menjaga kualitas hubungan kelembagaan, di mana aspek kepatuhan dan kontribusi terhadap daerah menjadi bagian penting dari keberlanjutan kerja sama ke depan. (***)
- Penulis: zonakatacom
