Petani Wajib Tahu! Jadwal Pemutakhiran Data e-RDKK untuk Pupuk Subsidi Dibuka 6–18 Maret 2025

Populer

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Salah satu terobosan terbaru adalah pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa sistem e-RDKK yang baru kini lebih fleksibel dan dinamis.

“Dulu, data e-RDKK hanya bisa diajukan setahun sekali. Sekarang, data bisa diperbarui sepanjang tahun sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan. Ini memastikan hanya petani yang benar-benar berhak yang terdaftar dalam sistem,” ujar Andi.

Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi akan berlangsung pada 6–18 Maret 2025. Kementan mengimbau petani, penyuluh, dan petugas terkait untuk segera memanfaatkan jangka waktu dua minggu ini.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Data yang terupdate akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran,” tegas Andi.

Pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi yang bisa ditebus petani sejak 1 Januari 2025. Hingga awal Maret, realisasi penyaluran telah mencapai 13,03%.

Selain itu, kebijakan terbaru ini juga memperluas cakupan komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi, termasuk ubi kayu.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa perubahan dalam Permentan 04 Tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian.

“Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan mendukung kesejahteraan petani,” ujar Amran.

Dengan sistem e-RDKK yang lebih fleksibel, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi semakin efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.

Petani pun bisa lebih mudah mengakses pupuk bersubsidi, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Bagi petani yang belum memperbarui data e-RDKK, segera manfaatkan jadwal pemutakhiran pada 6–18 Maret 2025. Dukungan penyuluh dan petugas lapangan juga diharapkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.

Dengan data yang akurat, pupuk bersubsidi bisa sampai ke tangan yang tepat, mendukung swasembada pangan dan kemandirian pertanian Indonesia.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Jelang Bulan Mamase Perbaikan Jalan Wisata ke Tondok Bakaru Digenjot

ZONAKATA.COM - MAMASA   Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempercepat pembenahan jalan wisata menuju...

Berita Lain