131 SK Honorer Siluman di Toraja Utara Tak Mundur, Dua Dinas Diduga Terlibat Pemalsuan SK
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA – Sebanyak 132 peserta seleksi PPPK Tahap II tahun 2025 yang diduga menggunakan SK siluman (SK palsu) di Kabupaten Toraja Utara tetap melenggang, meski telah diminta mengundurkan diri oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hingga saat ini, hanya satu orang yang menyatakan mundur.
Ironisnya, para pemilik SK siluman justru sedang mempersiapkan berkas administrasi untuk pelantikan. Hal ini memicu kekecewaan dari ratusan tenaga non-ASN yang terdaftar resmi dalam pangkalan data BKN 2024 dan masih berjuang menuntut keadilan atas dugaan praktik manipulatif dalam proses rekrutmen PPPK.
Salah satu tenaga honorer, Eny, bersama rekan-rekannya menyatakan perjuangan mereka terus berjalan, meskipun belum mendapat tanggapan serius dari pihak pemerintah.
“Kami sudah bersuara ke eksekutif dan legislatif. Kami mengadu ke Bupati, lalu diarahkan ke BKPSDM dan Inspektorat. Tapi ujung-ujungnya kami seperti bola pingpong—dilempar ke sana kemari tanpa kejelasan,” keluh Eny, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, banyak kejanggalan dalam proses seleksi, khususnya pada pengumuman tahap II, di mana ratusan peserta dinyatakan lulus meskipun tidak tercatat sebagai honorer dalam database nasional, baik dengan status R2 maupun R3.
Eny menyebut, SK siluman seharusnya dibatalkan, agar peserta dari jalur “data tampungan” yang benar-benar memenuhi syarat mendapat kejelasan nasibnya.
“Ada peserta dari data tampungan dengan status K2, sudah jadi honorer sejak 2005. Tapi hingga kini mereka tak mendapat kepastian,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam penilaian tes, di mana peserta dengan nilai tinggi dan memiliki sertifikat pendukung justru tidak lulus, sementara yang nilainya rendah bisa lolos.
Laporan ke Inspektorat, lanjut Eny, telah membuktikan bahwa 31 orang terbukti menggunakan SK siluman. Namun, belum ada langkah tegas dari pemerintah daerah.
“Kami kecewa, karena Kepala OPD yang terbukti membuat SK palsu belum mendapat sanksi. Laporan kami ke Polres sudah ditindaklanjuti dan masih dalam tahap pengembangan,” ungkapnya.
Dugaan pemalsuan SK ini mengarah ke beberapa instansi, yakni Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta sejumlah kantor kecamatan.
“Mereka yang lolos ini bukan pegawai honorer. Tidak pernah absen, tidak terdaftar di database, tidak ada amprah gaji. Bahkan ada yang berlatar belakang swasta, ibu rumah tangga, tukang masak, istri legislator, hingga pedagang,” kata Eny.
Ia berharap, kehadiran Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh dalam puncak perayaan HUT ke-17 Toraja Utara di Rantepao dapat membuka ruang bagi aspirasi mereka.
“Kalau suara kami tak didengar di daerah, semoga bisa sampai ke pusat. Kami memang makin sedikit, tapi tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan. Tidak pantas jika SK siluman mendapat jabatan dengan cara kotor yang menabrak moral dan aturan,” tutupnya.
RISNA/ZK
- Penulis: zonakatacom
