Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Parepare Siap Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel

Pemkot Parepare Siap Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • print Cetak

ZONAKATA, MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare menyatakan komitmennya mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah yang digelar di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (11/7/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa masih banyak potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor di daerah yang membutuhkan perhatian dan sinergi semua pihak.

“Untuk itu, Bapak Gubernur berinisiatif mengundang seluruh kepala daerah guna merumuskan rencana kerja sama yang akan disampaikan langsung oleh beliau,” ujar Reza.

Reza menambahkan, Bapenda telah mengirimkan surat kerja sama kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah, sejauh ini sudah ada 13 daerah yang menyatakan kesiapan untuk bekerja sama, melibatkan seluruh aparatur pemerintah masing-masing,” tambahnya.

Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini, akan ada tambahan daerah yang menyatakan komitmen serta arahan yang lebih jelas dari Gubernur terkait kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, termasuk sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kami di Parepare siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Tasming.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpemerintah daerah untuk mendukung visi pembangunan provinsi secara keseluruhan.

“Komitmen ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah untuk mendorong kemandirian fiskal dan memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Pemkot Parepare Aktif Kampanyekan Gerakan KB

    Pemkot Parepare Aktif Kampanyekan Gerakan KB

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 215
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus aktif mengkampanyekan gerakan Keluarga Berencana atau Keluarga Berkualitas (KB) hingga pencegahan dan penurunan stunting. Termasuk belum lama ini, berkolaborasi dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, DPPKB Parepare turun membagikan alat kontrasepsi sekaligus mengedukasi masyarakat di pasar tradisional. Pasar yang disasar adalah […]

  • PHRI Sulsel Dukung Pariwisata Halal di Tana Toraja dan Toraja Utara

    PHRI Sulsel Dukung Pariwisata Halal di Tana Toraja dan Toraja Utara

    • calendar_month Senin, 25 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATACOM – MAKASSAR Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menciptakan kawasan daerah wisata halal di beberapa destinasi wisata, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara. Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan kawasan wisata halal merupakan segmentasi pasar yang empuk untuk wisatawan domestik maupun internasional. Wisata halal […]

  • Longsor Landa Bau Selatan, 1 Rumah Rusak Parah

    Longsor Landa Bau Selatan, 1 Rumah Rusak Parah

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 316
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bencana tanah longsor terjadi di Lembang Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Minggu (29/8) lalu. Akibat longsor, tiga rumah warga rusak. Dua rusak sedang dan satu rumah rusak parah. Selain itu, sejumlah fasilitas umum dan kebun milik warga ikut terdampak. “Longsor terjadi akibat intensitas hujan tinggi di wilayah tersebut yang mengakibatkan […]

  • Kasus Dugaan Pembunuhan Feni Ere: Kronologi, Perkembangan, dan Upaya Menuntut Keadilan

    Kasus Dugaan Pembunuhan Feni Ere: Kronologi, Perkembangan, dan Upaya Menuntut Keadilan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 612
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PALOPO   Kasus dugaan pembunuhan Feni Ere (28 thn), perempuan asal Palopo, Sulawesi Selatan, terus menyita perhatian publik setelah kerangka yang diduga miliknya ditemukan di dekat Jalan Poros Palopo-Toraja pada 10 Februari 2025. Tim Hukum Pendamping Keluarga Feni Ere menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini, termasuk kronologi kejadian, perkembangan penyidikan, dan langkah hukum yang akan […]

  • 63 Tahun Pangkep, Gubernur Andi Sudirman ‘Dihadang’ Emak-Emak di Tengah Jalan

    63 Tahun Pangkep, Gubernur Andi Sudirman ‘Dihadang’ Emak-Emak di Tengah Jalan

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 215
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PANGKEP Kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman disambut hangat oleh masyarakat Kabupaten Pangkep. Sepanjang perjalanan ke lokasi acara 63 Tahun Kabupaten Pangkep di Kantor Kecamatan Tondong Tallasa, iring-iringan kendaraan Gubernur Sulsel disambut masyarakat yang berjejeran menyapa orang nomor satu di Sulsel itu. Bahkan dalam kondisi hujan, tidak menyurutkan para rombongan, yang didominasi […]

  • Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

    Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 480
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali membuat Polres Tana Toraja melakukan terobosan pembatasan mobilitas, dengan menegakkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana dalam UU itu juga diatur tentang mobil barang yang dilarang untuk mengangkut orang. Namun sebelum diterapkan pihak Sat Lantas telah turun […]

expand_less