Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin tidak terkendali membuat Polres Tana Toraja melakukan terobosan pembatasan mobilitas, dengan menegakkan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana dalam UU itu juga diatur tentang mobil barang yang dilarang untuk mengangkut orang.

Namun sebelum diterapkan pihak Sat Lantas telah turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para sopir. Ps. Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin mengatakan jika sosialisasi itu bukan hanya di Makale saja, tetapi juga dilakukan diseluruh wilayah hukum Polsek jajaran.

Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang

“Sosialisasi di kecamatan langsung dipimpin para Kapolsek. Seperti poros Makale-Mebali sosialisasi di pimpin oleh Kapolsek Mengkendek Iptu Yohanis Mundu, di wilayah Sangalla, di pimpin, AKP. Yosef Dendang, di wilayah Bonggakaradeng, di pimpin AKP. Wellem Panggeso, yang langsung turun menyampaikan kepada sopir tentang rencana penegakan aturan muatan kendaraan truk,” jelas Erwin.

Penegakkan aturan ini akan mulai diimplementasikan pada Senin 25 Januari 2021. Hal ini ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. H. Nawir, saat konfirmasi, Sabtu (23/1). Dikatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan kepolisian dengan menertibkan kendaraan barang (truk) yang memuat orang,

“Polisi akan melakukan penindakan penilangan kepada setiap kendaraan truk yang memuat orang lebih dari 10 orang,” ujar H.Nawir.

Kasat Lantas menjelaskan jika dalam UU No 22 itu, telah diatur, khususnya dalam pasal 137 sangat jelas disebutkan jika mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali dengan alasan tertentu seperti yang diatur dalam pasal tersebut. Sementara yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti yang diatur dalam pasal 303.

Truk Dengan Muatan Lebih Dari 10 Orang, Akan di Tilang
Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP. H. Nawir, S.Sos

“Untuk itu kendaraan truk yang memuat lebih dari 10 orang, akan kami tindak dengan tilang, dan para penumpangnya akan kami turunkan. Ini dilakukan dalam rangka pembatasan mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

AKP. H.Nawir pun mengimbau setiap warga Tana Toraja yang berprofesi sebagai sopir truk agar mengindahkan imbauan ini dengan membatasi muatannya. Ini dilakukan, tak lain merupakan upaya pembatasan mobilitas agar pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal.

Diketahui di Toraja alat transportasi yang sering digunakan ke sebuah acara, baik rambu tuka (syukuran, pesta pernikahan) maupun rambu solo (pesta kematian) adalah mobil truk. Untuk itu dalam menghindari kerumunan banyak orang disebuah pesta maka muatan truk dibatasi. Karena kerumunan banyak orang dapat menjadi sarana penyebaran Covid-19 secara massal.

📷 Humas Polres Tana Toraja

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Bawaslu Tana Toraja Launching Desa Pengawasan

    Bawaslu Tana Toraja Launching Desa Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 287
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Kabupaten Tana Toraja melakukan Lounching Desa Pengawasan, Selasa 17 Maret 2020 di Tongkonan To’Pattung Lembang Maroson Kecamatan Kurra, Tana Toraja. Hadir dalam launching desa pengawasan itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Dalam kesempatan itu Saiful menegaskan agar masyarakat Kurra khususnya warga Lembang Maroson untuk menghindari politik uang. “Politik uang selalu […]

  • Diberi Gelar Laso’ Pindan, Gibran Resmi Jadi Warga Toraja Tongkonan Lallangan

    Diberi Gelar Laso’ Pindan, Gibran Resmi Jadi Warga Toraja Tongkonan Lallangan

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 673
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dikukuhkan sebagai orang Toraja dan masuk dalam rumpun keluarga Tongkonan Lallangan. Gibran juga diberi nama Laso’ Pindan yang berarti Laso’ (anak laki-laki) dan Pindan (suci atau bersih). Gibran terlihat khusyuk mengikuti pengukuhan dirinya sebagai orang Toraja yang masuk dalam rumpun keluarga […]

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tana Toraja Gelar Pentas Seni

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, KPU Tana Toraja Gelar Pentas Seni

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, menggelar Kreasi Pentas Seni Pemilih Pemula yang dilaksanakan di Alun Alun Pasar Seni Makale, Sabtu (13/4). Pentas Seni yang memperlombakan lagu-lagu Toraja ini diperuntukkan bagi pemilih milenial dalam rangka mensosialisasikan pemilu 2019 yang akan digelar 17 April mendatang. Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU […]

  • Serahkan BLT Covid-19 Tahap VIII, Ombas Harap Tepat Sasaran Jika Ada Diganti

    Serahkan BLT Covid-19 Tahap VIII, Ombas Harap Tepat Sasaran Jika Ada Diganti

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 628
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyalurkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap VIII di Kantor Lembang Pata’patang, Kecamatan Sanggalangi, Jumat (17/9). Bantuan dana penanggulangan Covid-19 itu disalurkan kepada penerima manfaat berdampak pandemi Covid-19. Yohanis Bassang dengan sapaan Ombas itu menyampaikan jika BLT Covid-19 merupakan program bantuan yang bersumber […]

  • WNA Asal Inggris Yang Ditemukan di Kebun di Duga Meninggal Karena Sakit Jantung

    WNA Asal Inggris Yang Ditemukan di Kebun di Duga Meninggal Karena Sakit Jantung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 201
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Peter Vincent Brown (61 thn) yang ditemukan meninggal di kebun ternyata memiliki riwayat penyakit jantung. Mayat Peter pertama kali ditemukan istrinya, Milka Pongutan (48 thn) dikebun miliknya yang hanya berjarak 400 m dari rumahnya dalam keadaan posisi terbaring tepat dibawah pohon. Kapolres Toraja Utara, AKBP […]

  • Rayakan HUT Kota Parepare ke-65 RSUD Andi Makkasau Gelar Kerja Bakti

    Rayakan HUT Kota Parepare ke-65 RSUD Andi Makkasau Gelar Kerja Bakti

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 223
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Peduli terhadap lingkungan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau menggelar aksi kerja bakti bersama sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Parepare ke-65 dengan mengusung tema ‘Bersih Sekitar, Bersih Kotaku, Sehat Bersama Masyarakat Parepare.’ Kerja bakti tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Andi Makkasau, […]

expand_less