fbpx

Serahkan BLT Covid-19 Tahap VIII, Ombas Harap Tepat Sasaran Jika Ada Diganti

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menyalurkan secara langsung Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap VIII di Kantor Lembang Pata’patang, Kecamatan Sanggalangi, Jumat (17/9).

Bantuan dana penanggulangan Covid-19 itu disalurkan kepada penerima manfaat berdampak pandemi Covid-19.

Yohanis Bassang dengan sapaan Ombas itu menyampaikan jika BLT Covid-19 merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat yang kemudian disalurkan ke seluruh daerah.

“BLT ini dari pemerintah pusat, diperuntukkan bagi warga yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.

Ombas juga menegaskan bahwa penerima manfaat BLT Covid-19 harus tepat sasaran.

“Penerima harus betul-betul layak dan pantas atau tepat sasaran, saya mohon kepada seluruh aparat lembang agar tidak pilih kasih, pastikan yang membutuhkan apa lagi yang sangat susah ekonominya akibat pandemi ini,” terang Ombas.

Ia menerangkan agar penerima manfaat BLT Covid-19 selalu diupdate serta segera diganti jika sudah tidak sesuai kenyataan di lapangan.

“Data penerima BLT harus sering-sering dikroscek, karena data penerima setiap saat bisa saja berubah, misalnya yang sudah meninggal segera ganti dan dimasukkan warga yang tidak mampu,” tegasnya.

Namun tidak hanya ganti saja tetapi harus melalui musyawarah disertai berita acara.

“Bagi penerima yang sudah terdata dan melihat tetangganya lebih pantas dan layak, saya kira kita harus manusiawi,” tutup Ombas.

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemda Tana Toraja akan Relokasi 20 KK Terdampak Longsor

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA Warga terdampak longsor yang terjadi di Kecamatan Makale dan Makale Selatan akan direlokasi oleh Pemerintah...

Berita Lain