ZONAKATA, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Pilkada 2024.
Penetapan tersebut digelar rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Parepare, pada Minggu (22/9/2024).
“Keempatnya kami tetapkan, Alhamdulillah per hari ini bakal pasangan calon sudah berubah statusnya menjadi pasangan calon,” kata Ketua KPU Parepare Muhammad Awal Yanto.
Awal juga mengatakan KPU Parepare menetapkan empat pasangan calon meski sempat menerima tanggapan masyarakat terkait keabsahan dokumen berkas salah satu calon.
Pihaknya menjelaskan KPU telah melakukan klarifikasi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan meneliti tanggapan dari masyarakat.
“Sesuai dengan juknis kami sudah klarifikasi, kemudian meneliti. Alhamdulillah berdasarkan informasi dari pihak terkait dalam hal ini SMA dan kampus mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari SMA dan kampus tersebut,” kata dia.
Awal menjelaskan paslon yang ditetapkan bisa berubah jika dalam proses ada rekomendasi dari Bawaslu.
Rekomendasi Bawaslu, kata dia, yang dimaksud terkait pelanggaran pasangan calon.
“Selama itu menjadi rekomendasi dari pihak terkait dalam hal ini Bawaslu, pasti akan kami tindaklanjuti kalau memang ada hal-hal seperti itu. Karena di PKPU juga dan juknis, ada aturan terkait itu,” pungkas dia.
Keempat paslon itu adalah adalah Tasming Hamid-Hermanto, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, Muhammad Zaini-Prof Bakhtiar Tijjang, dan Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar.