Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT Masmindo Tegaskan Komitmen atas Keberlanjutan, Kemitraan, dan Rehabilitasi Lingkungan

PT Masmindo Tegaskan Komitmen atas Keberlanjutan, Kemitraan, dan Rehabilitasi Lingkungan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – LUWU    PT Masmindo Dwi Area (MDA) menghormati sepenuhnya pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang disampaikan kepada media pada 3 Juli 2025, terkait permintaan evaluasi atas kegiatan pertambangan MDA di Kabupaten Luwu.

Sebagai entitas usaha yang beroperasi secara legal dan sah sesuai dengan peraturan perundangundangan Republik Indonesia, MDA berharap komunikasi publik dari unsur pemerintah provinsi sejalan dengan semangat kolaborasi serta dukungan terhadap investasi strategis yang telah melalui seluruh proses perizinan resmi.

Manajemen MDA menyampaikan bahwa seluruh aktivitas Perusahaan dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, kehati-hatian teknis, kepatuhan hukum, serta komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial jangka panjang.

Metode pertambangan terbuka (open pit mining) yang diterapkan MDA dipilih berdasarkan karakteristik endapan emas primer di wilayah Pegunungan Latimojong.

Secara teknis dan geologis, open pit merupakan metode paling aman dan efektif untuk jenis endapan dangkal yang tersebar luas, serta lebih memungkinkan dalam aspek pengawasan keselamatan kerja dan manajemen lingkungan.

Dukungan terhadap kesimpulan tersebut juga ditegaskan oleh R Le Roux et al. (2025) dalam jurnal Mining, yang menulis: ‘Pertambangan terbuka tetap menjadi pendekatan utama yang paling layak diterapkan untuk endapan mineral yang berada dekat permukaan, dengan risiko yang dapat dikendalikan melalui perencanaan desain lereng dan sistem pemantauan geoteknik yang tepat.’

MDA beroperasi berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disusun secara komprehensif dan disahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2019, sesuai ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (Perseroda), MDA mengapresiasi perhatian Gubernur Sulawesi Selatan terhadap peningkatan peran Perseroda dalam sektor strategis seperti pertambangan.

Namun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Pasal 35–38), Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Peraturan Menteri ESDM No.1827K/30/MEM/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, kemitraan dalam kegiatan pertambangan hanya dapat dilakukan oleh entitas yang memiliki kapasitas legal, teknis, dan finansial yang memadai.

Hal ini mencakup kepemilikan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), tenaga kerja bersertifikasi, sistem manajemen K3LH, serta struktur manajemen risiko yang teruji.

Dalam semangat tersebut, MDA telah menandatangani nota kesepahaman strategis dengan Perseroda Sulsel pada Mei 2025, yang diarahkan pada fungsi pengawasan.

Dalam praktiknya, hal ini dapat menjadi ruang pembelajaran bagi Perseroda Provinsi dalam penguatan kapasitas teknis dan pengembangan peluang investasi yang berbasis kompetensi dan sesuai dengan standar industri.

Ke depannya, kolaborasi antara Perseroda Provinsi dan Perseroda Kabupaten diharapkan dapat berkembang dari fungsi pengawasan menuju fungsi pelaksanaan yang lebih substansial dalam kerangka kerja sama proyek Awak Mas.

Komitmen terhadap Revegetasi dan Rehabilitasi Lingkungan

Revegetasi pasca-tambang merupakan bagian penting dari strategi keberlanjutan MDA. Sejak tahap konstruksi, Perusahaan telah mengimplementasikan pendekatan progressive rehabilitation, yaitu reklamasi dan revegetasi yang dilakukan secara bertahap seiring dengan kegiatan penambangan.

Program revegetasi MDA meliputi penanaman pohon endemik, pengendalian erosi alami, sistem drainase yang ramah lingkungan, serta penyusunan kawasan pasca-tambang untuk potensi konservasi dan pemanfaatan sosial.

Studi Zine et al. (2023) dalam jurnal Mining menegaskan bahwa reklamasi ekologis sebagai bagian dari mine closure mampu merangsang pembentukan tanah dan meningkatkan aktivitas biologis, membangun ekosistem yang seimbang melalui penggunaan metode biofisik dan vegetasi lokal, yang menunjukkan potensi pemulihan ekosistem pasca-tambang dalam rentang 5–10 tahun.

Semua langkah ini merupakan bagian dari Rencana Reklamasi dan Penutupan Tambang (Mine Closure Plan) yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM dan didukung oleh jaminan reklamasi yang disetor oleh perusahaan sejak awal konstruksi.

Direktur Legal dan Corporate Services MDA Erlangga Gaffar menyatakan bahwa pihaknya menghargai perhatian dan kehati-hatian Gubernur Sulawesi Selatan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya, termasuk terhadap operasional Awak Mas.

“Namun, perlu kami tegaskan bahwa MDA menjalankan kegiatan operasional dengan menerapkan praktik pertambangan yang baik serta pemantauan lingkungan secara berkelanjutan, guna memastikan proses pemulihan ekologis berjalan secara terencana dan bertanggung jawab,” jelas Erlangga Gaffar.

“Kami meyakini bahwa transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan kemitraan berbasis penguatan kapasitas merupakan fondasi utama dalam membangun industri pertambangan yang tidak hanya legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ucapnya lebih lanjut.

PT Masmindo Dwi Area menegaskan komitmennya untuk terbuka dalam berdialog dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu, guna memastikan kegiatan pertambangan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Imam Besar Masjid Istiqlal, Sambangi Toraja

    Imam Besar Masjid Istiqlal, Sambangi Toraja

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. KH. Nasaruddin Umar menyambangi sejumlah objek wisata yang ada di Tana Toraja maupun Toraja Utara. Kunjungan mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014 itu bersama keluarga. Di Toraja ia menghabiskan waktu selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu (26-27/12). Hari pertama di Toraja mantan Dirjen […]

  • Bola Datana Kampong KB Bacukiki Parepare Juara I Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    Bola Datana Kampong KB Bacukiki Parepare Juara I Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Bola Datana Kampong KB Watang Bacukiki Kota Parepare raih juara I pada penilaian Apresiasi Rumah Dataku yang digelar oleh perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan. Capaian itu berdasarkan berita acara penetapan pemenang apresiasi rumah dataku tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024. Kepala Dinas BKKBN Pemerintah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka merasa bangga atas […]

  • Pantau Pembelajaran Smart School, Gubernur Beri Kuis Matematika di SMAN 1 Tana Toraja

    Pantau Pembelajaran Smart School, Gubernur Beri Kuis Matematika di SMAN 1 Tana Toraja

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelajar menyambut meriah kedatangan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman saat berkunjung di SMAN 1 Tana Toraja, Jum’at (2/9) lalu. Kedatangan orang nomor satu di Sulsel itu untuk meninjau proses pembelajaran Smart School. Ia didampingi Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung Ia pun melihat pelajar yang baru saja usai belajar live virtual […]

  • Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat “Anti Mager”

    Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Gubernur Sulsel Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat “Anti Mager”

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 92
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas inisiasi dan kehadirannya secara langsung dalam melepas ribuan peserta jalan sehat “Anti Mager”, Minggu (12/4/2026). Kegiatan jalan sehat bertema “Gerak Itu Keren” ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 […]

  • Wali Kota Parepare TSM Teken MoU dengan BNNP Sulsel, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    Wali Kota Parepare TSM Teken MoU dengan BNNP Sulsel, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 94
    • 0Komentar

    ZONAKATA, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah yang dipimpinnya. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kamis (25/9/2025). Penandatanganan berlangsung di Kantor BNNP Sulsel dan dihadiri langsung […]

  • Jenazah PDP di Tana Toraja Tetap Dimakamkan Sesuai SOP Covid-19

    Jenazah PDP di Tana Toraja Tetap Dimakamkan Sesuai SOP Covid-19

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 147
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemakaman jenasah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) asal Lembang Buntu Tabang, Kecamatan Gandangbatu Sillanan dilakukan oleh petugas RSUD Lakipadada Tana Toraja dengan prosedur sesuai SOP Corona. Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto saat mendengar satu pasien PDP berinisial SPB telah meninggal dunia, langsung bertindak cepat dengan memerintahkan personilnya untuk secepatnya melakukan […]

expand_less