Bupati Welem: Kebersihan Desa Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 19 Mei 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAMASA Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menata lingkungan melalui kebijakan inovatif yang mengintegrasikan pembangunan desa dengan kesadaran terhadap kebersihan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam Rapat Evaluasi Program Jumat Bersih yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (19/5/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Mamasa, Camat, Kapolsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Mamasa.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 40 persen yang dijadwalkan pada Juni 2025 akan disertai persyaratan khusus.
Salah satu syarat utama adalah rekomendasi dari camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang menyatakan bahwa desa bersangkutan telah melaksanakan Program Jumat Bersih secara aktif, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati.
“Ada sekitar 168 desa yang akan mencairkan ADD tahap pertama. Dana ini untuk operasional desa, namun harus diimbangi dengan kinerja, salah satunya melalui kebersihan lingkungan,” tegas Bupati Welem.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para peserta rapat. Suara dukungan dan tepuk tangan menggema saat Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam menciptakan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Jangan ada yang main mata dengan kepala desa dalam pemberian rekomendasi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi gerakan sosial nyata yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Program Jumat Bersih sendiri telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025, dengan melibatkan kolaborasi antara warga desa dan aparat keamanan dalam membersihkan fasilitas umum, saluran air, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan lingkungan sehat.
Dari hasil evaluasi, mayoritas desa telah menunjukkan partisipasi aktif dalam program ini. Namun, masih ada beberapa desa yang belum menjalankannya secara konsisten.
Dukungan terhadap program juga datang dari Dandim 1428/Mamasa, Letkol Inf. Laode Iril Syahdar, dan Kapolres Mamasa, AKBP Muchlis Nadjar.
Keduanya menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tugas negara dan termasuk dalam kategori Operasi Militer Selain Perang (OMSP), salah satu peran strategis TNI.
Polres Mamasa pun menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi desa melalui jajaran di setiap kecamatan.
Rapat evaluasi tersebut juga menegaskan bahwa pelaksanaan Program Jumat Bersih akan menjadi salah satu instrumen utama dalam sistem pengawasan pembangunan desa ke depan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa berharap dapat membangun desa-desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi melalui Dana Desa, tetapi juga sehat dan bersih melalui semangat gotong royong serta kepedulian terhadap lingkungan.*
- Penulis: zonakatacom
