ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang yang lebih akrab Ombas menegaskan antara penarikan retribusi dan pelayanan kepada masyarakat harus seimbang.
Hal itu disampaikan Ombas saat Rapat Pembahasan Tentang Pengelolaan Tempat Penarikan Retribusi (TPR) dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara di Ruang Pola Kantor Gabungan Dinas, Kecamatan Tondon, Senin (26/7).
Bupati Ombas, mengungkapkan keseimbangan harus ada, antara pelayanan kepada masyarakat dengan penarikan retribusi.
“Saya tekankan mari kita memikirkan solusi dimana keseimbangan antara pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal dengan penarikan retribusi untuk meningkatkan PAD,” ucap Ombas.
Ombas sekaligus juga mengungkapkan harus ada Penataan Tempat Penarikan Retribusi.
“Tempat-tempat penarikan retrubusi harus ditata baik, penempatan dititik yang strategis dan jangan sampai dapat merugikan para sopir angkutan umum,” ujar Ombas.

Lanjutnya, dengan pengelolaan yang baik serta penataan tempat penarikan retribusi dapat menutup kebocoran-kebocoran yang ada.
“Untuk Dinas Perhubungan agar menyediakan tempat KIR. Dibawah Dinas Perhubungan itu cocok untuk tempat KIR dan tenaga ahli KIR kita sudah ada sehingga tempatnya harus dipikirkan,” tutup Ombas.
Dalam kesempatan itu Bupati Ombas mengungkapkan terima kasih kepada pihak Polres Toraja Utara dalam hal penertiban pungutan-pungutan liar.
Ris/ZK