Pemkab Enrekang Akan Konsultasi ke Empat Kementerian Terkait Nasib PPPK
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – ENREKANG Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menginstruksikan Plh. Kepala BKPSDM Enrekang, Kurniawan, bersama Bagian Hukum Setda Enrekang untuk melakukan konsultasi dengan empat kementerian guna mencari kejelasan terkait status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang.
Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan.
Pernyataan ini disampaikan Yusuf Ritangnga saat melakukan pertemuan dengan perwakilan PPPK Enrekang di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (3/5/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Plh. Sekda Suparman, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saat ini, pemerintah sedang berupaya mencari solusi atas utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan melakukan efisiensi anggaran. Hal ini tentu berdampak pada kepastian anggaran, termasuk bagi PPPK,” ujar Yusuf Ritangnga.
Ia menegaskan bahwa setelah konsultasi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk semua pihak.
“Keputusan yang diambil tentu akan mempertimbangkan kepentingan bersama,” tambahnya.
Adapun jumlah PPPK di Kabupaten Enrekang saat ini mencapai 1.674 orang, dengan proses pengangkatan yang telah berlangsung sejak tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga akan membentuk Tim Evaluasi khusus untuk menangani persoalan PPPK.
“Selain itu, kami juga akan berupaya keras untuk mencari solusi penganggaran yang memungkinkan keberlangsungan PPPK,” pungkas Andi Tenri Liwang .*
- Penulis: zonakatacom
