Fraksi Nasdem DPRD Sulsel Dukung Kajian Ulang Proyek Tambang Emas Luwu
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
- print Cetak

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar
ZONAKATA.COM – MAKASSAR Fraksi Partai NasDem DPRD Sulawesi Selatan mendukung langkah Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang meminta agar proyek tambang emas berskala besar di Kabupaten Luwu dikaji ulang.
Proyek tersebut rencananya akan dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area bersama perusahaan asing, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan berbagai aspek, tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga dampak lingkungan dan manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kami mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk meminta pengkajian ulang tambang emas di Luwu. Ini penting agar pengelolaan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan di masa depan,” ujar Sadar kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Sadar juga menyoroti pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam pengelolaan kekayaan alam daerah. Menurutnya, pelibatan pengusaha dari daerah akan lebih menjamin adanya dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat Sulsel.
“Kami mendukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan lebih besar dalam mengelola tambang. Dengan demikian, dampaknya akan lebih terasa di masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap metode tambang terbuka (open pit) yang akan digunakan dalam proyek tersebut.
Ia menyebutkan bahwa metode ini bisa menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, seperti yang terjadi di tambang Freeport di Papua.
“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu, terutama menyangkut siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya,” ujar Andi Sudirman.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan Presiden Prabowo adalah agar kekayaan alam daerah dikelola oleh pengusaha lokal, bukan oleh perusahaan dari luar daerah apalagi asing.
“Kita tidak ingin Luwu bernasib seperti Papua, di mana masyarakat lokal tidak sejahtera dan justru menjadi korban dari eksploitasi lingkungan. Pengusaha lokal harus diberi prioritas agar isu lingkungan dan sosial lebih diperhatikan,” tegasnya.
Meski kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah pusat, Andi Sudirman merasa perlu menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat Sulsel terkait dampak jangka panjang dari aktivitas tambang berskala besar tersebut.
Proyek tambang emas ini disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa di wilayah pegunungan Luwu jika tetap dijalankan dengan metode open pit. Hal inilah yang menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, termasuk warga sekitar tambang.*
- Penulis: zonakatacom
