Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu: Soroti Dampak Lingkungan dan Ketimpangan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 14 Apr 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Rencana kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dengan perusahaan tambang raksasa asal Amerika, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, dalam proyek tambang emas berskala besar di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Proyek yang direncanakan akan menggunakan metode tambang terbuka (open pit) ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan serius serta memperdalam ketimpangan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami akan bersurat kepada Bapak Presiden untuk meminta evaluasi menyeluruh atas izin tambang di Luwu. Mulai dari siapa yang mengelola, hingga bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Andi Sudirman kepada media, Senin (14/4/2025).
Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan perizinan berada di pemerintah pusat, sebagai kepala daerah ia berkewajiban menyampaikan keresahan masyarakat Sulsel terhadap dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan berskala besar.
“Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport di Timika. Lubang raksasa, hutan gundul, masyarakat lokal yang tidak sejahtera. Jangan sampai Luwu mengalami nasib yang sama,” ujarnya.
Andi Sudirman juga mengungkapkan bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan ketimpangan, terutama jika dikelola oleh perusahaan besar dari luar daerah bahkan luar negeri. Ia menilai pengelolaan oleh pihak eksternal kerap mengabaikan keselamatan lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar.
“Kalau perusahaan dari luar yang mengelola, biasanya ikatannya dengan masyarakat lokal lemah. Yang menikmati hasil tambang justru bukan warga setempat, sementara mereka hanya menerima dampaknya, termasuk kerusakan lingkungan dan bencana alam seperti banjir,” tambahnya.
Ia juga menyinggung kondisi banjir yang hampir setiap tahun melanda wilayah Luwu. Menurutnya, pembukaan lahan, baik legal maupun ilegal, memperburuk kondisi lingkungan yang pada akhirnya membebani masyarakat kecil.
“Pembangunan tanpa memperhatikan moral dan daya dukung lingkungan akan selalu dibayar mahal oleh masyarakat kecil. Karena itu, kami mendorong evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan ulang proyek ini,” tutup Andi Sudirman.*
- Penulis: zonakatacom
