Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Artikel » Jangan Lupa Bayar Zakat 2025 : Berikut Besaran dan Batas Waktunya

Jangan Lupa Bayar Zakat 2025 : Berikut Besaran dan Batas Waktunya

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM — Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Zakat ini dikeluarkan sekali dalam setahun, tepatnya pada bulan Ramadhan menjelang hari Idul Fitri. Selain untuk menyucikan diri setelah beribadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian kepada yang membutuhkan.

Di Indonesia, zakat fitrah biasanya dibayarkan dengan dalam bentuk beras atau uang.

Takaran Zakat Fitrah

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah memiliki takaran 1 sha’ yang setara dengan 2,5 kg bahan makanan pokok seperti kurma, gandum, sagu, beras, atau jenis makanan pokok lainnya. Dalam ukuran liter, 2,5 kg setara dengan 3,5 liter.

Oleh karena itu, zakat fitrah yang dibayarkan untuk satu orang adalah sebanyak 3,5 liter beras.

Jika seseorang ingin membayar zakat fitrah untuk orang lain, takarannya dapat disesuaikan dengan jumlah orang yang mengeluarkan zakat.

Sebagai contoh, jika dalam sebuah keluarga terdapat 3 orang, maka jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah 3 orang x 3,5 liter beras = 10,5 liter beras.

Nominal Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan dengan UangSelain dengan makanan pokok seperti beras, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dengan uang yang setara dengan 1 sha’ gandum atau 3,5 liter beras.

Ketentuan ini berdasarkan pandangan sejumlah ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi.Adapun nominal zakat fitrah di setiap daerah dapat bervariasi, disesuaikan dengan harga beras setempat.

Karena itu, setiap tahun Baznas di masing-masing daerah biasanya menetapkan besaran zakat sesuai dengan harga beras yang berlaku.

Baznas RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayar oleh setiap orang sebesar Rp 47.000 atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Karena adanya perbedaan ini, maka setiap umat Islam dianjurkan untuk mematuhi ketentuan zakat fitrah yang ditentukan oleh lembaga atau otoritas zakat di masing-masing daerah.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Ada beberapa pendapat mengenai waktu pembayaran zakat fitrah:

Waktu yang diperbolehkan, yaitu dari awal Ramadan sampai hari penghabisan Ramadan. Waktu Wajib, yaitu mulai terbenam matahari penghabisan Ramadan (malam takbiran).

Waktu sunnah, yaitu dibayar sesudah sholat Subuh (sebelum berangkat salat Idul Fitri). Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sesudah sholat Idul Fitri tetapi sebelum terbenam matahari. Waktu haram, yaitu lebih terlambat lagi, dibayar sesudah terbenam matahari pada hari raya.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Bupati Mamasa dan DJPb Sulbar Bahas Sinergi Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

    Bupati Mamasa dan DJPb Sulbar Bahas Sinergi Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA   Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo, Selasa (22/07/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola […]

  • Hari Ini, KPU Toraja Utara Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020

    Hari Ini, KPU Toraja Utara Umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 336
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara mengumumkan pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Toraja Utara tahun 2020. Pengumuman ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 perubahan dari PKPU No.15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau […]

  • TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu

    TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Calon wali kota Parepare Tasming Hamid (TSM) berjanji akan memprioritaskan program pengentasan kemiskinan (pro poor) bila kelak dirinya dipercaya sebagai wali kota Parepare periode 2025 – 2030. Hal ini ia sampaikan di sela-sela kegiatan “TSM Mendengar” yang dilaksanakan di posko pemenangan TSM, Jalan Sulawesi Cappa Ujung, Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, Rabu […]

  • Andi Sudirman-Fatmawati Dinilai Mampu Memacu Indikator Makro Perekonomian Sulsel

    Andi Sudirman-Fatmawati Dinilai Mampu Memacu Indikator Makro Perekonomian Sulsel

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 234
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), dinilai mampu mendongkrak dan memacu indikator perekonomian di Sulsel, baik secara makro maupun mikro. Pernyataan ini disampaikan oleh guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Marsuki DEA, dalam sebuah diskusi baru-baru ini. Ia menyebutkan bahwa Andi Sudirman Sulaiman telah […]

  • Achmad Ariady Temui Dirjen Prasarana Kementerian Perhubungan RI, Bahas Persiapan Pembangunan Kelapa Gading Sport Center

    Achmad Ariady Temui Dirjen Prasarana Kementerian Perhubungan RI, Bahas Persiapan Pembangunan Kelapa Gading Sport Center

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 221
    • 0Komentar

    ZONAKATA, JAKARTA – Direktur PT Kelapa Gading Berlian, Achmad Ariady, SE, menghadiri undangan rapat pembangunan Kelapa Gading Sport Center yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 7 Juli 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut pembangunan Kelapa Gading Sport Center yang berlokasi di area Terminal Induk Lumpue Tipe […]

  • BNNK Tana Toraja Gelar Raker Dalam Rangka Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif

    BNNK Tana Toraja Gelar Raker Dalam Rangka Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggelar Rapat Kerja dengan stakeholder terkait dalam rangka sinergi program pemberdayaan alternatif, Selasa (11/3) di Aula Kantor Kecamatan Makale. Dalam laporannya Kasi P2m BNNK Tana Toraja, Marthen Sanda mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan rapat kerja ini, dalam rangka sinergisitas program pemberdayaan alternatif bersama […]

expand_less