Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wali Kota Parepare Keluarkan Surat Edaran Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan ASN

Wali Kota Parepare Keluarkan Surat Edaran Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan ASN

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/32/Hkm tentang Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi disiplin kerja, kualitas, dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat edaran ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 48 Tahun 2023 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Jam Kerja dan Disiplin ASN

Dalam surat edaran tersebut, ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan untuk mematuhi disiplin kerja terutama dalam hal waktu kerja. Rincian jadwal kerja ASN diatur sebagai berikut:

Senin hingga Kamis: Masuk kerja pukul 07.30 WITA yang diawali dengan apel pagi di kantor masing-masing dan pulang pada pukul 16.00 WITA.

Jumat: Masuk kerja tetap pada pukul 07.30 WITA dan pulang kerja pukul 16.30 WITA.

Bulan Ramadhan: Waktu kerja akan disesuaikan dengan ketentuan khusus yang akan diatur dalam Surat Edaran Bagian Organisasi.

ASN juga diharuskan untuk tetap berada di ruangan atau kantor selama jam kerja, kecuali ada tugas lain yang mengharuskan meninggalkan tempat kerja. Selain itu, waktu istirahat pun ditetapkan dengan jelas:

Senin hingga Kamis: Istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA.

Jumat: Istirahat lebih awal, mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WITA.

Bulan Ramadhan: Waktu istirahat menyesuaikan ketentuan khusus.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik. ASN diminta mengedepankan keramahan dengan menerapkan konsep 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Pelayanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, kemudahan, sesuai kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kewajiban Ibadah dan Pembinaan ASN

Bagi ASN yang beragama Islam, diinstruksikan untuk melaksanakan shalat di awal waktu dan dianjurkan bagi laki-laki untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Tasming Hamid juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda, Camat, Kepala UPTD, Lurah, serta para pejabat lainnya untuk konsisten menindaklanjuti surat edaran ini. Mereka diharuskan melakukan pembinaan, pengawasan, dan menerapkan kebijakan punishment and reward (pemberian sanksi dan penghargaan) guna memastikan peningkatan disiplin dan kinerja pelayanan ASN.

Surat edaran ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Parepare. (*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Warga Unjuk Rasa ke DPRD, Tuntut Bagi Hasil Pengelolaan Objek Wisata Burake

    Warga Unjuk Rasa ke DPRD, Tuntut Bagi Hasil Pengelolaan Objek Wisata Burake

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ratusan masyarakat Burake yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Kelurahan Buntu Burake menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja, Senin 21 September 2020. Unjuk rasa ini terkait tuntutan warga terhadap janji Bupati Tana Toraja yang disampaikan pada 2017 lalu. Saat itu warga dijanjikan akan ada bagi hasil terhadap pengelolaan Wisata […]

  • Yorry Terpilih Menjadi Ketua AMPI Toraja Utara Yang Baru

    Yorry Terpilih Menjadi Ketua AMPI Toraja Utara Yang Baru

    • calendar_month Jumat, 18 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 336
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Aksara Alief Raja kembali memperlihatkan keseriusannya dalam melaksanakan Konsolidasi Organisasi. Hal ini terlihat dengan terlaksananya Musyawarah Daerah (MUSDA) II DPD AMPI Toraja Utara yang di laksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, kamis (17/1). Kegiatan MUSDA ini di hadiri oleh 19 […]

  • Dias Pertanian Tana Toraja

    Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi, Dinas Pertanian Bagikan Bibit untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja menggandeng Dinas Pertanian membagikan benih dan bahan tanaman untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 melalui peningkatan produksi lahan pekarangan. Pembagian bibit dan bahan tanaman ini akan disalurkan kepada tiap Dasawisma pada Lembang dan Kelurahan di 19 Kecamatan di Tana Toraja berdasarkan Surat […]

  • Karnaval Fashion Budaya Magical Toraja Sukses Manarik Perhatian

    Karnaval Fashion Budaya Magical Toraja Sukses Manarik Perhatian

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 498
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Karnaval fashion budaya menarik perhatian masyarakat Toraja Utara, khususnya masyarakat sekitar kota Rantepao. Fashion budaya yang diikuti 33 peserta menampilkan karya-karya busana bertema budaya Toraja saat pembukaan event Magical Toraja digagas Perhimpuan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) di Lapangan Bakti Rantepao, Kamis (25/8). Peserta yang diikuti wanita, laki-laki dan didominasi oleh waria […]

  • Urus Ijin Keramaian Cukup di Polsek

    Urus Ijin Keramaian Cukup di Polsek

    • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 264
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Toraja, Yulius Dakka, mempertanyakan soal pengurusan surat ijin keramaian yang harus urus Di Polres Tana Toraja. Menurutnya, kepengurusan surat ijin keramaian tidak mesti ke Polres, cukup di Polsek. Dan Kepolisian Republik Indonesia semestinya mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Adakah yang tahu kenapa ijin keramain harus dikeluarkan sama Polres?. […]

  • Keseruan Siswa di Tana Toraja Gerak Jalan Ma’Tekka

    Keseruan Siswa di Tana Toraja Gerak Jalan Ma’Tekka

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 415
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ratusan peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti lomba gerak jalan Ma’tekka atau Engrang. Lomba tradisional tersebut digelar untuk memeriahkan HUT Tana Toraja ke-66. Ratusan peserta didik mengenakan baju adat Toraja menaiki Tekka yang terbuat dari bambu tanpa alas kaki. Suasana menjadi […]

expand_less