Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan pindah tugas dalam kurun waktu 10 tahun sejak pengangkatan.

Jika tetap mengajukan perpindahan tanpa memenuhi syarat, maka akan dianggap mengundurkan diri.

“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tegas Zudan, dikutip dari laman resmi BKN, Kamis (30/1/2025).

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

Menurut Zudan, setiap pelamar pengadaan ASN sudah berkomitmen untuk mengabdi minimal 10 tahun di instansi yang dilamar.

Sejak awal, mereka telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan perpindahan dengan alasan pribadi sebelum masa pengabdian tersebut terpenuhi.

Di sisi lain, Zudan mengingatkan ASN agar tetap bersyukur atas pekerjaannya. Ia menegaskan bahwa ASN harus merasa beruntung karena hanya merasakan lelah bekerja, dibandingkan dengan mereka yang masih berjuang mencari pekerjaan.

Untuk ASN muda, Zudan berpesan agar mereka tetap menjaga integritas, berani mengambil risiko, dan selalu mengembangkan kemampuan.

Menurutnya, ASN harus memiliki inovasi dalam menghadapi tantangan, tetapi tetap bersabar dan bersyukur atas kesempatan yang dimiliki.

Dengan ketegasan aturan ini, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih profesional dan berkomitmen terhadap instansi masing-masing, demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Jelang Opsen PKB dan BBNKB Bapenda Sulsel Gelar Rapat Tim Pembina Samsat

    Jelang Opsen PKB dan BBNKB Bapenda Sulsel Gelar Rapat Tim Pembina Samsat

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, PT Jasa Raharja Cabang Sulsel, dan Dirlantas Polda Sulsel, menggelar Rapat Koordinasi, Rabu (11/12/2024), di Hotel Claro Makassar. Agenda utama rapat adalah membahas strategi optimalisasi pelayanan Samsat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat Sulawesi Selatan dalam membayar Pajak Kendaraan […]

  • Usulan PSBB Kota Makassar, Tinggal Menunggu Persetujuan Pusat

    Usulan PSBB Kota Makassar, Tinggal Menunggu Persetujuan Pusat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah menandatangani usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Kini usulan PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Nurdin Abdullah menyebut jika usulan tersebut telah ditandatangani dan tinggal di kirim ke Kementerian Kesehatan. “PSBB yang diajukan […]

  • Usai Dilantik, 5.586 KPPS Enrekang Langsung Ikuti Bimtek

    Usai Dilantik, 5.586 KPPS Enrekang Langsung Ikuti Bimtek

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG 5.586 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Enrekang langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek) usai dilantik. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas KPPS saat bertugas. “Setelah dilantik kemarin, hari ini kami langsung menggelar Bimtek untuk teman-teman KPPS,” kata Komisioner Enrekang Bidang SDM dan Sosialisasi Muhammad Rahmat kepada Zonakata, Jumat (26/1/2024). Rahmat mengungkapkan, bimtek […]

  • Diterjang Longsor, Satu Rumah Warga Rusak

    Diterjang Longsor, Satu Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 212
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Satu rumah milik warga di Lembang Pa’buaran, Kecamataan Makale Selatan, rusak parah akibat diterjang tanah longsor yang terjadi, Selasa (23/4) dini hari. Rumah warga yang tertimpa longsor itu milik Lukman Tangke (51 thn). Meskipun rumah tersebut rusak parah namun beruntung tidak ada korban jiwa. Menurut Kepala Kantor Pelaksana BPBD Tana Toraja, […]

  • Fatmawati Rusdi dan PAPPRI Sulsel Komitmen Angkat Musik Tradisional

    Fatmawati Rusdi dan PAPPRI Sulsel Komitmen Angkat Musik Tradisional

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menerima audiensi dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Selasa (11/3/2025). Pertemuan ini membahas upaya pelestarian dan peningkatan apresiasi terhadap musik tradisional Indonesia, khususnya di Sulsel. Fatmawati menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel […]

  • Fahri; Pansus Hak Angket DPRD Kepada Gubernur, Sumir dan Berlebihan

    Fahri; Pansus Hak Angket DPRD Kepada Gubernur, Sumir dan Berlebihan

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Adanya Panitia Khusus atau Pansus hak angket yang digalang DPRD Sulawesi Selatan sedari awal sudah cacat dan tidak memiliki dasar atau derajat konstitusional. Tapi yang mengherankan, pansus hak angket sudah mulai memeriksa sejumlah saksi. “Indikasi pelanggaran yang dijadikan dasar DPRD Sulawesi Selatan untuk mengeluarkan Hak Angket adalah lemah dan sumir,” kata pakar […]

expand_less