Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan pindah tugas dalam kurun waktu 10 tahun sejak pengangkatan.

Jika tetap mengajukan perpindahan tanpa memenuhi syarat, maka akan dianggap mengundurkan diri.

“Jika tetap mengajukan pindah tanpa memenuhi syarat perjanjian tersebut, dianggap mengundurkan diri,” tegas Zudan, dikutip dari laman resmi BKN, Kamis (30/1/2025).

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024.

Menurut Zudan, setiap pelamar pengadaan ASN sudah berkomitmen untuk mengabdi minimal 10 tahun di instansi yang dilamar.

Sejak awal, mereka telah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak mengajukan perpindahan dengan alasan pribadi sebelum masa pengabdian tersebut terpenuhi.

Di sisi lain, Zudan mengingatkan ASN agar tetap bersyukur atas pekerjaannya. Ia menegaskan bahwa ASN harus merasa beruntung karena hanya merasakan lelah bekerja, dibandingkan dengan mereka yang masih berjuang mencari pekerjaan.

Untuk ASN muda, Zudan berpesan agar mereka tetap menjaga integritas, berani mengambil risiko, dan selalu mengembangkan kemampuan.

Menurutnya, ASN harus memiliki inovasi dalam menghadapi tantangan, tetapi tetap bersabar dan bersyukur atas kesempatan yang dimiliki.

Dengan ketegasan aturan ini, pemerintah berharap ASN dapat bekerja lebih profesional dan berkomitmen terhadap instansi masing-masing, demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.*

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Kemenkes Telah Keluarkan Tarif RT PCR Yang Baru, Plt Gubernur Tegaskan Klinik Tidak Berspekulasi

    Kemenkes Telah Keluarkan Tarif RT PCR Yang Baru, Plt Gubernur Tegaskan Klinik Tidak Berspekulasi

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 349
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran terkait batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/3843/2021 tersebut, tercantum harga terbaru untum batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk di Pulau Jawa dan Bali sebesar […]

  • Polres Tana Toraja Gelar Dzikir dan Do’a, Untuk Personil Pengamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu

    Polres Tana Toraja Gelar Dzikir dan Do’a, Untuk Personil Pengamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 200
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Jajaran kepolisan dan brimob disiagakan di sekitaran Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca-penetapan rekapitulasi nasional Pemilu 2019, selain itu melakukan penjagaan di sekitar gedung Bawaslu yang dua hari terakhir didatangi massa yang melakukan unjuk rasa. Polres Tana Toraja mendukung langsung kegiatan anggota Polri khususnya yang tengah melakukan pengamanan melalui dzikir dan […]

  • IMT Menggema dari Suppiran Pinrang, 30 Anak Disunat

    IMT Menggema dari Suppiran Pinrang, 30 Anak Disunat

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 440
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PINRANG Momentum perayaan 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) menggema dari Desa Suppiran, Pinrang, Sulawesi Selatan. Tim Kelompok kerja (Pokja) Pekabaran Injil menyasar pendidikan dan kesehatan warga. Kegiatan yang dilakukan sejak 10 s/d 12 Maret 2023 tersebut, mengadakan sunat massal. Sebanyak 30 anak disunat,warga lainnya pun mendapat pemeriksaan kesehatan secara gratis. Yayasan Kesehatan […]

  • Jadi saksi di KPK, Plt Gubernur Sulsel: Diminta Keterangan Tambahan

    Jadi saksi di KPK, Plt Gubernur Sulsel: Diminta Keterangan Tambahan

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 571
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (2/6). Sebelumnya pada 23 Maret 2021 lalu, Plt Gubernur Sulawesi Selatan juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. “Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di […]

  • Hajar Korea Utara 3-0, Uzbekistan Lolos ke Final Piala Asia U-17

    Hajar Korea Utara 3-0, Uzbekistan Lolos ke Final Piala Asia U-17

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JEDDAH  Timnas U-17 Uzbekistan sukses melangkah ke final Piala Asia U-17 2025 setelah menaklukkan Korea Utara dengan skor telak 3-0 dalam laga semifinal yang digelar di Stadion King Fahd Sports City, Taif, Jumat (18/4/2025). Kemenangan ini membuat Uzbekistan berhak menghadapi tuan rumah Arab Saudi di partai puncak yang akan berlangsung Minggu 20 April […]

  • Tunggakan Gaji ASN Tana Toraja Selama Dua Bulan Segera Cair

    Tunggakan Gaji ASN Tana Toraja Selama Dua Bulan Segera Cair

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 466
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aparatur Sipil Negera (ASN) Tana Toraja, Sulawesi Selatan mulai sedikit lega. Tunggakan gaji selama dua bulan akan segera diterima. Hal ini diungkap Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg usai melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di Aula Dinas Pendidikan Tana Toraja Sabtu (4/2/2023) siang. Menurutnya, gaji ASN akan segera […]

expand_less