Zudan Arif Fakhrulloh

ASN Wajib Mengabdi 10 Tahun, Minta Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

ZONAKATA.COM - JAKARTA   Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan pindah tugas dalam kurun waktu 10 tahun sejak pengangkatan.Jika tetap mengajukan perpindahan tanpa memenuhi syarat, maka akan dianggap mengundurkan diri. "Jika...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Puluhan Warga Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Tana Toraja, Bupati Turun Langsung

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan, meninjau langsung lokasi...
- Advertisement -spot_img