Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Amir Ilyas, menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang kecil untuk berlanjut ke tahap pembuktian.

Menurutnya, gugatan tersebut mengandung sejumlah kelemahan, mulai dari dalil yang inkonsisten hingga tuntutan yang dianggap tidak masuk akal.

Amir Ilyas menjelaskan salah satu kelemahan gugatan DIA adalah dalil dugaan tanda tangan palsu di daftar hadir pemilih (DHPT).

Dalam persidangan di MK, pihak pemohon menyebut pelanggaran ini terjadi di lebih dari 1.000 TPS, tetapi hanya merinci 39 TPS di Makassar, itupun kasus spesifiknya hanya melibatkan 27 pemilih di satu TPS.

“Posita (dasar gugatan) tidak jelas karena klaimnya meluas, tetapi buktinya hanya menyebut satu TPS. Bahkan jika seluruh suara di 39 TPS diberikan kepada DIA, selisih suara dengan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi tetap tidak terkejar, yakni hampir 1,5 juta suara,” ungkap Amir, Minggu (27/1/2025).

Ia juga menambahkan, meskipun DIA menyebut pelanggaran terjadi di 19 kabupaten, tidak ada rincian jumlah TPS yang terdampak di daerah-daerah tersebut. Hal ini, menurut Amir, membuat dalil yang diajukan tidak signifikan untuk mengubah hasil Pilkada Sulsel 2024.

Dalam gugatannya, pasangan DIA meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Sulawesi Selatan dan mendiskualifikasi pasangan Andi Sudirman-Fatmawati karena dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Namun, Amir menilai tuntutan tersebut tidak realistis.

“Meminta PSU di seluruh Sulsel itu tuntutan yang tidak logis. Apalagi dalil TSM yang mereka ajukan sangat lemah,” tegas Amir.

Ia juga membantah tuduhan penyalahgunaan alat mesin pertanian (alsintan) dan pupuk sebagai bagian dari pelanggaran. Menurutnya, program tersebut adalah proyek nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sulsel.

“Alsintan dan pupuk itu program nasional yang berlangsung terus-menerus. Semua daerah mendapatkannya, dan alokasinya bahkan lebih besar di daerah lain, seperti Sidrap,” jelasnya.

Amir Ilyas menyimpulkan bahwa gugatan pasangan DIA sulit untuk diterima oleh MK. Selain selisih suara yang terlalu besar, dalil yang diajukan tidak konsisten dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap hasil Pilkada.

“Saya kira, gugatan ini berat untuk dikabulkan. Ada kontradiksi antara posita dan petitum, dan secara hukum, sangat sulit dibuktikan,” pungkasnya.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Tahan Imbang Bantaeng, AFK Tana Toraja Pastikan Tiket ke Porprov Sulsel

    Tahan Imbang Bantaeng, AFK Tana Toraja Pastikan Tiket ke Porprov Sulsel

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tomi Paseru
    • visibility 273
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Tana Toraja dipastikan lolos ke ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 mendatang. Kepastian itu diraih setelah Tana Toraja finis di posisi kedua klasemen akhir Grup B pada babak kualifikasi Pra-Porprov. Tana Toraja mengantongi satu poin krusial usai menahan imbang Kabupaten Bantaeng dengan skor 2-2 pada […]

  • Bawaslu Tana Toraja Akan Menertibkan APK Yang Melanggar

    Bawaslu Tana Toraja Akan Menertibkan APK Yang Melanggar

    • calendar_month Jumat, 11 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 123
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Kabupaten Tana Toraja akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Alat peraga kampanye yang akan ditertibkan Bawaslu adalah APK yang tidak sesuai aturan, seperti baliho atau spanduk yang melanggar ukuran ataupun zonasi yang telah disepakati. Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada […]

  • Pakai APBD, Anggota DPRD Tana Toraja Bakal Dapat Fasilitas Laptop Baru

    Pakai APBD, Anggota DPRD Tana Toraja Bakal Dapat Fasilitas Laptop Baru

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 312
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – Tana Toraja, 27 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja, akan mendapatkan fasilitas laptop baru. Belanja laptop tersebut menggunakan APBD 2022 dengan nilai pagu Rp 270 juta. “Kita belum tahu mereknya. Tapi tipe processor menggunakan Core i5, kemudian ramnya 4 gb , hardisk 256 gb. Kalau mereknya belum karena kan masih […]

  • Gerakan Sejuta Posko Relawan Jaring Pengaman Sosial Kembali Bergerak

    Gerakan Sejuta Posko Relawan Jaring Pengaman Sosial Kembali Bergerak

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 99
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Setelah melaksanakan tahap pertama, Gerakan Sejuta Posko Relawan Jaring Pengaman Sosial melaksanakan tahap ke 2, Minggu (5/4). Kegiatan ini dilaksanakan dengan physical distancing yang ketat, juga relawan tetap dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Lahirnya kegiatan ini untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terkena dampak kebijakan Slow Down (perlambatan) akibat penyebaran Virus Covid-19. […]

  • Ini Alasan Pembahasan APBD Perubahan 2021 Tidak Terlaksana

    Ini Alasan Pembahasan APBD Perubahan 2021 Tidak Terlaksana

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 404
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, TANA TORAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menyampaikan alasan tidak ada Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada tahun 2021. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/11). “Alasan karena adanya keterlambatan yang diserahkan pemerintah daerah ke DPRD dan itu sudah […]

  • Natal Bersama Sarlit M.T Morowali: Pererat Persaudaraan dan Toleransi

    Natal Bersama Sarlit M.T Morowali: Pererat Persaudaraan dan Toleransi

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 294
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MOROWALI Dalam rangka menyambut kelahiran Yesus Kristus, Organisasi Sarang Litti Morowali Toraja (Sarlit M.T) menggelar perayaan Natal ke-3 pada Selasa (14/1/2025). Acara ini berlangsung di Gedung Gereja Toraja Jemaat Getsemani Bahodopi, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dengan tema “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Lukas 2:15). Rey, Ketua Panitia Natal, […]

expand_less