Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Amir Ilyas, menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang kecil untuk berlanjut ke tahap pembuktian.

Menurutnya, gugatan tersebut mengandung sejumlah kelemahan, mulai dari dalil yang inkonsisten hingga tuntutan yang dianggap tidak masuk akal.

Amir Ilyas menjelaskan salah satu kelemahan gugatan DIA adalah dalil dugaan tanda tangan palsu di daftar hadir pemilih (DHPT).

Dalam persidangan di MK, pihak pemohon menyebut pelanggaran ini terjadi di lebih dari 1.000 TPS, tetapi hanya merinci 39 TPS di Makassar, itupun kasus spesifiknya hanya melibatkan 27 pemilih di satu TPS.

“Posita (dasar gugatan) tidak jelas karena klaimnya meluas, tetapi buktinya hanya menyebut satu TPS. Bahkan jika seluruh suara di 39 TPS diberikan kepada DIA, selisih suara dengan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi tetap tidak terkejar, yakni hampir 1,5 juta suara,” ungkap Amir, Minggu (27/1/2025).

Ia juga menambahkan, meskipun DIA menyebut pelanggaran terjadi di 19 kabupaten, tidak ada rincian jumlah TPS yang terdampak di daerah-daerah tersebut. Hal ini, menurut Amir, membuat dalil yang diajukan tidak signifikan untuk mengubah hasil Pilkada Sulsel 2024.

Dalam gugatannya, pasangan DIA meminta Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Sulawesi Selatan dan mendiskualifikasi pasangan Andi Sudirman-Fatmawati karena dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Namun, Amir menilai tuntutan tersebut tidak realistis.

“Meminta PSU di seluruh Sulsel itu tuntutan yang tidak logis. Apalagi dalil TSM yang mereka ajukan sangat lemah,” tegas Amir.

Ia juga membantah tuduhan penyalahgunaan alat mesin pertanian (alsintan) dan pupuk sebagai bagian dari pelanggaran. Menurutnya, program tersebut adalah proyek nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sulsel.

“Alsintan dan pupuk itu program nasional yang berlangsung terus-menerus. Semua daerah mendapatkannya, dan alokasinya bahkan lebih besar di daerah lain, seperti Sidrap,” jelasnya.

Amir Ilyas menyimpulkan bahwa gugatan pasangan DIA sulit untuk diterima oleh MK. Selain selisih suara yang terlalu besar, dalil yang diajukan tidak konsisten dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap hasil Pilkada.

“Saya kira, gugatan ini berat untuk dikabulkan. Ada kontradiksi antara posita dan petitum, dan secara hukum, sangat sulit dibuktikan,” pungkasnya.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • KPU Tana Toraja Ikuti Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

    KPU Tana Toraja Ikuti Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 306
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) launching hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU RI, Jakarta dan disiarkan secara langsung melalui youtube KPU mulai pukul 20.00 Wita, Senin (14/2). KPU Tana Toraja sesuai dengan instruksi dari KPU RI melaksanakan acara nonton bersama dengan mengundang unsur Forkopimda, […]

  • Polisi Bekuk Pemakai dan Pengedar Narkoba di Toraja Utara

    Polisi Bekuk Pemakai dan Pengedar Narkoba di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Salah seorang pengedar narkoba berinisial FTP alias DL (45 thn) berhasil dibekuk aparat kepolisian di Balele Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Kamis (14/6) sekitar pukul 10 malam. Tim Operasional Res Narkoba Polres Tana Toraja menangkap DL berkat pengakuan dari NBT yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik yang […]

  • Frans Lading: Intimidasi Seseorang dalam Memilih Paslon Itu Pelanggaran Konstitusi

    Frans Lading: Intimidasi Seseorang dalam Memilih Paslon Itu Pelanggaran Konstitusi

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 212
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pengacara Muda Frans Lading menegaskan memaksakan kehendak atau intimidasi dalam memilih salah satu calon pemimpin kepada pihak lain merupakan pelanggaran konstitusi. Hal itu dikemukakan Frans menyusul maraknya intimidasi serta ancaman terhadap warga menjelang Pilkada di Tana Toraja. Ia mengingatkan pelaku pengancaman untuk memilih Paslon tertentu sanksinya bisa berupa pidana kurungan penjara. […]

  • Fakta di Balik Isu Wisata Halal dan Isu Lainnya yang Menerpa Andi Sudirman di Toraja

    Fakta di Balik Isu Wisata Halal dan Isu Lainnya yang Menerpa Andi Sudirman di Toraja

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 612
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Sejumlah tuduhan dialamatkan kepada calon Gubernur Andi Sudirman Sulaiman seperti wisata halal yang dinarasikan warga Toraja akan dilarang pelihara babi dan sebagainya. Selain itu juga menyebutkan bahwa Patung Kerbau Saleko telah dihilangkan dari halaman Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, termasuk miniatur Rumah Adat Toraja. Juga mengklaim bahwa tanduk kerbau dan kabongo pada Rumah […]

  • Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Tana Toraja

    Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejari Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 180
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaku persetubuhan anak dibawah umur dilimpahkan Unit PPA Sat Reskrim Polres ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kamis (23/1). Tersangka yang berinisial YD (18 thn) sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan polisi: LPB/140/XII/2019/SPKT pada tanggal 9 Desember 2019 lalu. YD dilaporkan ke polisi karena di duga telah menyetubuhi YN (15 thn) seorang gadis yang […]

  • Tuntut Kejelasan Akreditasi Teknik Sipil, Ribuan Mahasiswa Seruduk Kantor Pusat UKI Toraja

    Tuntut Kejelasan Akreditasi Teknik Sipil, Ribuan Mahasiswa Seruduk Kantor Pusat UKI Toraja

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.706
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ribuan mahasiswa memadati Kantor Pusat Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja di Makale, Kamis (17/6). Mereka melakukan aksi demo menuntut terkait kejelasan akreditasi program study Teknik Sipil. Dimana hingga saat ini jurusan Teknik Sipil tidak terakreditasi. Selain itu mahasiswa menuntut dan meminta bukti fisik kepada Rektor UKI Toraja dalam program akreditasi program […]

expand_less