Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pilkada » MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Berlaku di Pilkada 2024

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Berlaku di Pilkada 2024

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ketentuan ambang batas bagi partai politik atau gabungan partai politik dalam pengusungan calon kepala daerah. Keputusan ini tertuang dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, dan resmi disahkan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Melalui putusan ini, MK menyamakan ambang batas partai politik dengan syarat pencalonan dari jalur perseorangan, yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk di daerah tersebut. Sebelumnya, partai politik diwajibkan memenuhi 25 persen perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) atau menguasai 20 persen kursi DPRD.

Berdasarkan ketentuan baru, partai politik di Jakarta, misalnya, hanya membutuhkan 7,5 persen suara untuk mengusung calon gubernur, dibandingkan dengan syarat yang lebih tinggi sebelumnya.

Ketentuan Pencalonan Gubernur

Putusan ini juga menguraikan syarat ambang batas pencalonan gubernur berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Rinciannya sebagai berikut:

  1. Provinsi dengan jumlah penduduk hingga 2 juta jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh setidaknya 10 persen suara di provinsi tersebut. Provinsi yang termasuk kategori ini antara lain Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
  2. Provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 hingga 6 juta jiwa: Partai politik harus meraih minimal 8,5 persen suara. Ketentuan ini berlaku untuk provinsi seperti Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, dan Bali.
  3. Provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 hingga 12 juta jiwa: Syarat dukungan yang diperlukan adalah paling sedikit 7,5 persen suara. Ini berlaku untuk Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, dan Banten.
  4. Provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa: Partai politik harus mendapatkan setidaknya 6,5 persen suara. Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur termasuk dalam kategori ini.

Ketentuan Pencalonan Bupati dan Wali Kota

Selain gubernur, MK juga mengatur syarat ambang batas bagi partai politik yang ingin mencalonkan bupati atau wali kota. Ketentuannya sebagai berikut:

  1. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250 ribu jiwa: Partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh minimal 10 persen suara.
  2. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk antara 250 ribu hingga 500 ribu jiwa: Syarat minimal yang harus dipenuhi adalah 8,5 persen suara.
  3. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk antara 500 ribu hingga 1 juta jiwa: Ambang batas dukungan ditetapkan sebesar 7,5 persen suara.
  4. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa: Partai politik harus memperoleh minimal 6,5 persen suara.

Penerapan Putusan di Pilkada 2024

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menegaskan bahwa putusan ini akan diterapkan pada Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa jika tidak diterapkan segera, putusan ini dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menambahkan bahwa putusan MK ini tidak menyebut adanya penundaan, sehingga harus diberlakukan dalam Pilkada 2024. Ia menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menafsirkan putusan ini berlaku untuk Pemilu 2029, karena MK secara eksplisit tidak mencantumkan penundaan seperti dalam beberapa putusan sebelumnya.

Untuk menyesuaikan dengan putusan ini, KPU diharapkan segera melakukan perubahan pada peraturan KPU (PKPU), guna memastikan ketentuan baru ini diterapkan dengan benar dalam Pilkada 2024.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Dirayakan di Malino, Ketua IPPEMSI Makassar Harapkan Makna Paskah Tersampaikan

    Dirayakan di Malino, Ketua IPPEMSI Makassar Harapkan Makna Paskah Tersampaikan

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 545
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Dalam rangka mengenang kembali kebangkitan Isa Al-Masih (Yesus Kristus) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar merayakan Paskah di Malino, Gowa 16 hingga18 April 2021. Ketua Panitia Oktovianus Oko, mengatakan kegiatan Paskah yang dilaksanakan selama dua hari ini, yakni Jumat dan Minggu, dikonsep dengan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Paskah pada tahun ini. […]

  • Kapolri dan Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolri dan Mentan Panen Raya Jagung di Bone, Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BONE   Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (16/5/2025). Didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Kapolri tiba di Bandara Arung Palakka sekitar pukul 10.40 WITA dengan menggunakan helikopter milik Polda Sulsel. Setibanya di Bone, Kapolri dan Mentan langsung menuju Desa Bolli, Kecamatan Ponre, […]

  • Soal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Tana Toraja Diminta Transparan

    Soal Anggaran Penanggulangan Covid-19, Pemkab Tana Toraja Diminta Transparan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 150
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diminta untuk transparan terkait pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja dalam rangka penutupan masa sidang II, Sabtu (2/5). Pimpinan Sidang, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan, masyarakat harus mengetahui anggaran milyaran itu untuk penanganan Covid-19 digunakan […]

  • Kader Garda Muda Nasdem Incar Ketua KNPI Toraja Utara

    Kader Garda Muda Nasdem Incar Ketua KNPI Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 275
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Toraja Utara, menggelar buka puasa bersama dengan tema “Memperkokoh Tali Silahturami dan Mempererat Persaudaraan“ Sejumlah OKP nampak hadir dalam buka puasa bersama itu diantaranya Srikandi Pemuda Pancasila, Sapma PP, GMNI dan GMKI. Dalam kegiatan itu Ketua DPD II KNPI Toraja Utara Belo […]

  • Enrekang Police Care berbagi Takjil Gratis

    Enrekang Police Care berbagi Takjil Gratis

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2019
    • account_circle Irsad Ibrahim
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Tergabung dalam Organisasi Enrekang Police Care (EPC), Personil Polres Enrekang dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ibrahim Aji, aktif melakukan berbagai kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat seperti Bakti Sosial, Bedah rumah, Anjang Sana dan berbagai kegiatan positif lainnya. Dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan, kali ini personil Enrekang Police Care (EPC) turun kejalan yang berada […]

  • Angkat Isu Pendidikan di Toraja, Rendy Kjaernett Jadi Pemeran Utama Film Solata

    Angkat Isu Pendidikan di Toraja, Rendy Kjaernett Jadi Pemeran Utama Film Solata

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 486
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA Film Solata mulai melakukan proses syuting. Pengambilan gambar dilakukan di tiga daerah, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Kota Palopo. Film ini mengangkat isu pendidikan di Toraja yang disutradarai oleh Ichwan Persada. Rendy Kjaernett menjadi pemeran utama dalam film ini. Ia akan berperan sebagai Angkasa. “Puji Tuhan sejauh ini prosesnya berjalan dengan […]

expand_less