Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Pinrang Gelar Paripurna RPJPD 2025-2045, Pinrang Sejahtera, Mandiri dan Maju

DPRD Pinrang Gelar Paripurna RPJPD 2025-2045, Pinrang Sejahtera, Mandiri dan Maju

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna Ranperda Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2045.

Rapat paripurna Kabupaten Pinrang itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Jumat (16/8/2024).

Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengatakan, perencanaan pembangunan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan tujuan dan sasaran pembangunan serta memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan dan konsisten.

Oleh karena itu, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari RPJPD Kabupaten Pinrang Tahun 2005-2025.

“RPJPD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pinrang untuk 20 tahun ke depan. RPJPD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2045 diharapkan menjadi pedoman dan acuan untuk menyusun visi, misi dan program pembangunan yang berkelanjutan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah setiap lima tahun,” jelasnya.

Ahmadi mengungkapkan, RPJPD menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD, renstra perangkat daerah, RKPD, dan renja perangkat daerah di Kabupaten Pinrang pada pembangunan jangka menengah dan tahunan.

Kemudian menjadi pedoman menciptakan kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan yang menjamin terwujudnya sinergitas, keterpaduan dan sinkronisasi dengan arah pembangunan di Kabupaten Pinrang serta terintegrasi dengan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional.

“Memperhatikan visi RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan dan RPJPN Tahun 2025-2045, maka visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2045 yaitu ‘Terwujudnya Kabupaten Pinrang yang sejahtera, mandiri, maju dan berkelanjutan,” ungkap Akil.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Jalan Tertutup, Murid SD di Sareale Toraja Utara Nekat Terobos Material Longsor ke Sekolah

    Jalan Tertutup, Murid SD di Sareale Toraja Utara Nekat Terobos Material Longsor ke Sekolah

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 332
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Material longsor yang menutup badan jalan di To’ Nanakan, Lembang (Desa) Sareale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara hingga saat ini belum dibersihkan, Kamis (16/3/2023). Akibatnya, sejumlah murid sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut terpaksa menerobos material longsor. Mereka nekat lantaran tak ada akses lain menuju sekolah. Sejumlah murid SD ini tampak berjibaku […]

  • Janji Gubernur Kepada Sejumlah Siswa SMAN 1 Tana Toraja, Hari Ini Diserahkan

    Janji Gubernur Kepada Sejumlah Siswa SMAN 1 Tana Toraja, Hari Ini Diserahkan

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 264
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepala UPT SMAN 1 Tana Toraja, Hardhy Zulkifli menyerahkan bantuan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ke beberapa siswa kurang mampu, Selasa (20/9). Bantuan tersebut diberikan Gubernur Andi Sudirman saat mengunjungi sekaligus meninjau pembelajaran Smart School di SMAN 1 Tana Toraja, pada 2 September 2022 lalu. Tiga siswa yang kurang mampu dan […]

  • Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, KPPU dan Satgas Pangan Akan Lakukan Pemantauan

    Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, KPPU dan Satgas Pangan Akan Lakukan Pemantauan

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 176
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemprov Sulsel melalui Dinas Perdagangan bertindak cepat dalam menangani kelangkaan minyak goreng. Diketahui, dalam peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Dinas Perdagangan pun telah mengumpulkan para distributor pada Jumat 28 Januari 2022 lalu yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Pertemuan itu […]

  • Dua Unit Rumah Terbakar, Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan di Tikala

    Dua Unit Rumah Terbakar, Dinsos Toraja Utara Salurkan Bantuan di Tikala

    • calendar_month Minggu, 14 Mar 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 559
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Palli’, Kelurahan Tikala, Toraja Utara, Minggu (14/3/2021) dini hari. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik keluarga Natal Lenlangi’, dan L. Tiku. Dua orang korban mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut. Salah satu mengalami luka bakar parah saat ini telah mendapatkan perawatan dirumah sakit Elim […]

  • Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao-Batusitanduk Mulai Dikerjakan

    Dialokasikan Rp 35,6 Miliar, Ruas Rantepao-Batusitanduk Mulai Dikerjakan

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 262
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU Pembangunan jalan ruas Rantepao-Sa’dan-Batusitanduk di Kabupaten Luwu memasuki tahap pengerjaan. Untuk tahun 2022 ini, ada dua paket pengerjaan pembangunan pada ruas jalan ini. Yakni melalui APBD Provinsi senilai Rp 15,9 Miliar dan Rp 19,7 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Ruas jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Toraja Utara […]

  • Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno Lalu Disetubuhi, Seorang Ayah di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

    Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno Lalu Disetubuhi, Seorang Ayah di Toraja Utara Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 480
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sebuah kasus keji mengguncang masyarakat Toraja Utara setelah seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Pelaku berinisial TEP (44 tahun) diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Toraja Utara di rumahnya di Lembang (Desa) Lili’ Kira’, Kecamatan Balusu, Sabtu 22 Februari […]

expand_less