ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pengelola Layanan BPJS Kesehatan berjalan dengan kondisi laporan keuangan yang meningkat.
Dalam penjelasan kepada awak media secara virtual saat Konferensi Pers Kinerja dan kondisi keuangan Dana Jaminan Kesehatan Sosial (DJS) di akhir masa jabatan 2016-2020, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh pembayaran tagihan tahun 2019.
“BPJS surplus dana kas sebesar 18,7 triliun rupiah,” kata Fachmi Idris dalam penjelasannya terkait laporan keuangan di tahun 2020, Senin (8/2).
Dijelaskan bahwa kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berlangsung sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk juga penyelesaian pembayaran tagihan tahun 2019.
“Bahwa akhir 2020 laporan anaudited yang ada BPJS kesehatan surplus arus kas DJS Rp 18,7 triliun. Ini tentu karena pemerintah selalu berupaya memastikan kecukupan program JKN-KIS,” kata Fachmi
Dipaparkan bahwa setidaknya ada tiga dampak atas membaiknya kondisi dana jaminan sosial. Pertama, tidak terjadi klaim gagal bayar. Kedua arus kas surplus Rp18,7 triliun. Ketiga, aset bersih mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP), yaitu mencukupi 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim
Dia menambahkan, pencapaian positif itu menjadi penting untuk diwariskan kepada pengurus BPJS kesehatan di periode selanjutnya. Hal itu diharapkan bisa menunjang keberlanjutan layanan pada program JKN-KIS di masa mendatang
“Jadi ada modal yang cukup untuk direksi baru memulai, menerima, dan mengambil alih program JKN-KIS. Sekali lagi ini karena dukungan semua pihak, dan kami internal selalu menjaga tata kelola dengan baik,” ujar Fachmi
(Ridwan/ZK)